Terayu Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur di Kebumen Jadi Korban Pencabulan
Merdeka.com - Polisi menangkap EN (19), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. EN menjadi tersangka pencabulan gadis di bawah umur.
Kasus ini bermula dari perkenalan antara EN dan korban, warga Kecamatan Petanahan Kebumen. Korban masih berusia 14 tahun.
Melalui chatting, EN melakukan bujuk rayu mendekati korban. Selanjutnya, EN dan korban pun saling bertemu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang terjadi di Kebumen? Di usia senjanya, Supardi (84), warga Kecamatan Rowokele, Kebumen, menghabiskan masa tuanya dengan rutin membersihkan pekarangan rumahnya. Dedaunan yang jatuh berserakan di halaman belakang, ia bakar hingga menjadi abu.Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB, EN mengajak korban ke kediaman temannya di Kecamatan Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng. Dengan bujuk rayu, tersangka menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.
"Saat itu, rumah temannya sepi. Tersangka memaksa mengajak berhubungan badan dengan korban," kata AKBP Piter didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya.
Kabar persetubuhan itu selanjutnya sampai kepada orang tua korban dan tersangka dilaporkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka kemudian diamankan pada hari Selasa (8/12) di daerah Kecamatan Petanahan.
Beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun Medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan," imbau AKBP Piter Yanottama.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaVideo yang merekam kejadian tak senonoh itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca Selengkapnya