Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?
SYL mengaku, hingga sampai saat ini ia tidak mengetahui bentuk fisik lukisan itu.
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) bicara mengenai pembelian lukisan sebesar Rp250 juta pakai dana Kementerian Pertanian.
Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?
SYL mengaku, hingga sampai saat ini ia tidak mengetahui bentuk fisik lukisan itu.
"Bahkan lukisan itu saya sampai detik ini saya enggak tau lukisan itu kayak apa," kata SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5).
SYL mengaku heran mengapa lukisan itu tidak dibawa ke Kementerian Pertanian jika menggunakan uang negara.
"Kalau Kementan beli kenapa gak dibawa Kementan, siapa yang suruh bawa kesana, itu aja ketua minta maaf mohon jadikan pertimbangan," ucapnya.
SYL meyakini bahwa stafnya Joice Triatman sudah mengetahui lukisan itu. Sebab, Joice adalah pembawa acara dalam acara terkait lukisan tersebut.
"Ijin ketua, lukisan, dia kan MC disitu (Joice) dia panitia, dia yang tahu lukisan itu, saya gak tau. Jadi kalau sama sekali dia bilang saya tidak tahu, saya tolak itu, saya tolak itu," ujarnya.
Di kesempatan sama, Hakim langsung mengkonfrimasi ke Joice. Dia mengatakan, lukisan itu dibawa ke NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Lukisan itu dikirim oleh panitia ke gedung partai NasDem, di NasDem tower di Gondangdia," kata Joice di persidangan.
Sekilas, Joice mengaku pernah lihat lukisan itu saat acara. Namun, tidak pernah melihat langsung di NasDem Tower.
"Sekilas saya pernah lihat, oh tidak pernah lihat di gedung gondang dia, pada saat acara saya pernah lihat," ucapnya.
Joice kembali mengkonfrimasi dana pembelian lukisan itu berasal dari Kementerian Pertanian. Dia juga sudah melaporkan bahwa lukisan itu sudah dikirim ke NasDem Tower.
Sebelumnya, Eks Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan bahwa ada arahan dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pembelian lukisan seharga Rp250 juta. Uang pembelian lukisan bersumber dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.
Joice mengungkapkan itu ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5).
"Asisten saudara juga menerangkan bahwa ada bantuan Rp75 juta dan Rp175 juta, itu dari direktur jenderal.. apa itu kemarin itu?" tanya tim hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen dalam persidangan.
"Yang saya ingat karena yang mendampingi pak Menteri Pak Suwandi pak Dirjen TP, saya ingetnya dari Pak Dirjen TP (tanaman pangan)," sambungnya.
"Untuk apa uang itu?" tanya Djamaluddin.
"Untuk pembelian lukisan dari temen temen penyandang disabilitas," jawab Joice.
Joice menyebut, saat itu dia menjadi pembawa acara dalam acara amal lukisan tersebut. Kemudian, ada arahan dari SYL untuk pembelian lukisan dan ia diminta berkoordinasi dengan Suwandi.
"Yang menunjuk untuk membeli lukisan itu siapa?" tanya Djamaluddin.
"Saya tidak tahu bapak, saya hanya menerima arahan atau perintah dari pak menteri bahwa nanti akan ada pembelian lukisan ,setelah itu saya diminta untuk berkoordinasi oleh pak Suwandi," jawab Joice.
Seingat Joice, hanya ada satu lukisan yang dibeli seharga Rp250 juta itu. Tapi dia tidak mengingat apa gambar dari lukisan tersebut.
"Yang dibeli setahu saya hanya satu," ucap Joice.
"Lukisan apa?" kata Djamaluddin.
"Seingat saya cukup besar cuman tidak ingat," tutup Joice yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem itu.