Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Gaji pekerja di Indonesia terendah se-Asia

Komnas HAM: Gaji pekerja di Indonesia terendah se-Asia Ilustrasi gaji. ©Shutterstock/Leroy Harvey

Merdeka.com - Setiap tanggal 1 Mei, para buruh akan memperingati hari buruh se-dunia. Hari buruh yang dikenal dengan nama may day ini pun acap kali dijadikan ajang para buruh di Indonesia untuk menuntut kesejahteraan hidup yang jauh dari pada layak.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan jika peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan harus segera dicabut. Sebab, PP 78 itu jelas tidak berpihak pada buruh. Terlebih, upah buruh Indonesia masuk dalam kategori terendah se-Asia.

"PP 78 ini justru memberi beban berat kepada para pekerja. Apalagi pekerja di Indonesia itu gajinya paling rendah di Asia. Kalau kita liat di Thailand itu 3,5 Filipina itu 4,2, China itu 3,9 juta, Indonesia rata rata nasional hanya 2 juta," kata Pigai di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (30/4).

Dikatakan Pigai, perhitungan upah 2 juta perbulan itu pun tidak berdasarkan kondisi real di lapangan, melainkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Itu sangat berbahaya karena tidak berdasarkan kebutuhan hidup masyarakat real di lapangan," ujar dia.

Pigai menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi alasan jika PP 78 jelas tidak berpihak kepada kaum buruh. Pertama, hadirnya PP 78 telah menabrak aturan tentang perserikatan pekerja. Di mana setiap serikat pekerja dan buruh tidak pernah diikutsertakan dalam perumusan upah.

Kedua, PP 78 jelas mereduksi wewenang Gubernur mengingat PP 78 berkiblat pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dengan begitu penghitungan upah menelanjangi kondisi real masyarakat.

Terakhir, Pigai menyebut bila perhitungan skala upah itu harus berdasarkan pada kebutuhan. Semisal pada tahun 1950 pemberian upah disesuaikan dengan kebutuhan fisik minum, kemudian pada tahun 1980 dan 1990 pengupahan ditentukan dengan kebutuhan hidup minimum.

"Sekarang itu penentuan skala upah berbasis kepada kebutuhan hidup layak. Karena itu Komnas HAM menyatakan bahwa cabut harus rasionalisasi dalam konteks ini adalah PP 78 harus dicabut dan dikembalikan seperti semula," pungkas Pigai.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai

Aksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
Ditentang Publik, Peraturan Tapera Bakal Dievaluasi?
Ditentang Publik, Peraturan Tapera Bakal Dievaluasi?

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Tak Banyak Tuntut Upah Naik, Buruh: Gaji Kecil, Daya Beli juga Makin Rendah
Prabowo Minta Tak Banyak Tuntut Upah Naik, Buruh: Gaji Kecil, Daya Beli juga Makin Rendah

Pernyataan Bacapres Prabowo Subianto meminta buruh tidak banyak menuntut kenaikan upah menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah
Enam Alasan Buruh Tolak Bayar Iuran Tapera, Salah Satunya Tak Ada Kepastian Beli Rumah

Kedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya