Komnas HAM: Gaji pekerja di Indonesia terendah se-Asia
Merdeka.com - Setiap tanggal 1 Mei, para buruh akan memperingati hari buruh se-dunia. Hari buruh yang dikenal dengan nama may day ini pun acap kali dijadikan ajang para buruh di Indonesia untuk menuntut kesejahteraan hidup yang jauh dari pada layak.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan jika peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan harus segera dicabut. Sebab, PP 78 itu jelas tidak berpihak pada buruh. Terlebih, upah buruh Indonesia masuk dalam kategori terendah se-Asia.
"PP 78 ini justru memberi beban berat kepada para pekerja. Apalagi pekerja di Indonesia itu gajinya paling rendah di Asia. Kalau kita liat di Thailand itu 3,5 Filipina itu 4,2, China itu 3,9 juta, Indonesia rata rata nasional hanya 2 juta," kata Pigai di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (30/4).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Apa pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia? Melansir laman ocbc.id, pekerjaan dengan gaji tertinggi di Indonesia di urutan pertama adalah level corporate suite, atau orang-orang dengan gelar chief/director.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kenapa gaji startup di Indonesia turun? Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor teknologi serta upaya perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Dikatakan Pigai, perhitungan upah 2 juta perbulan itu pun tidak berdasarkan kondisi real di lapangan, melainkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. "Itu sangat berbahaya karena tidak berdasarkan kebutuhan hidup masyarakat real di lapangan," ujar dia.
Pigai menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi alasan jika PP 78 jelas tidak berpihak kepada kaum buruh. Pertama, hadirnya PP 78 telah menabrak aturan tentang perserikatan pekerja. Di mana setiap serikat pekerja dan buruh tidak pernah diikutsertakan dalam perumusan upah.
Kedua, PP 78 jelas mereduksi wewenang Gubernur mengingat PP 78 berkiblat pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dengan begitu penghitungan upah menelanjangi kondisi real masyarakat.
Terakhir, Pigai menyebut bila perhitungan skala upah itu harus berdasarkan pada kebutuhan. Semisal pada tahun 1950 pemberian upah disesuaikan dengan kebutuhan fisik minum, kemudian pada tahun 1980 dan 1990 pengupahan ditentukan dengan kebutuhan hidup minimum.
"Sekarang itu penentuan skala upah berbasis kepada kebutuhan hidup layak. Karena itu Komnas HAM menyatakan bahwa cabut harus rasionalisasi dalam konteks ini adalah PP 78 harus dicabut dan dikembalikan seperti semula," pungkas Pigai.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaNetty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaPernyataan Bacapres Prabowo Subianto meminta buruh tidak banyak menuntut kenaikan upah menuai polemik.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya