Komplotan Pencuri 300 Kilogram Biji Kopi Tertangkap
Merdeka.com - Polisi meringkus komplotan pencuri biji kopi di Pagaralam, Sumatera Selatan. Tak tanggung-tanggung, para pelaku menggondol 300 kilogram biji kopi sekaligus.
Mereka adalah CC (40), LM (64), IM (41), dan IR (43). Mereka dikenal kawanan pelaku pencurian sadis dan beberapa kali masuk penjara. Mereka mencuri 300 kg biji kopi yang baru dipanen korban EL (45) di Simpang Manna, Pagaralam, Selasa (11/4) dini hari. Korban kaget biji kopi yang disimpan di dalam empat karung besar di teras rumahnya raib.
Korban segera melapor ke polisi karena kerugiannya cukup besar, yakni Rp9 juta. Tak lama kemudian, para pelaku diamankan saat melarikan diri membawa hasil curian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Mursal Mahdi mengatakan, para tersangka telah mengintai biji kopi itu dan beraksi saat pemiliknya tertidur. Namun, mereka membawa senjata tajam jika sewaktu-waktu dipergoki.
"Empat pencuri biji kopi kami amankan saat melarikan diri," ungkap Mursal.
Dia menjelaskan, para tersangka dikenal pencuri sadis dan beberapa kali masuk penjara. Mereka juga terlibat dalam pencurian baterai tower di sejumlah tempat.
"Memang spesialis pencuri, beberapa kali melukai korbannya," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat penangkapan diamankan 6 bilah senjata tajam, tang, dan obeng.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPerburuan Toto Kapten tidak mudah karena sangat licin dari kejaran aparat.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnya