Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta

Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng menangkap tiga tersangka pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Magelang senilai Rp891 juta. Pelaku membobol dengan menggunakan mesin las, sedangkan uang yang digondol habis dipakai pelaku untuk beli rumah.

Para pelaku yang tertangkap yaitu Yoris Togas dan Adang Sobarna. Kemudian seorang penadah yaitu perempuan bernama Siyamti. Sedangkan dua eksekutor masih DPO yakni Supardi alias Pentet dan Saepul Rohman alias Epul.

"Dua pelaku eksekutor yang belum tertangkap punya peran penting dalam kasus pembobolan ATM dengan mesin las," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara, Senin (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan dalam melancarkan aksinya, Yoris Togas sebelumnya telah melakukan survei terlebih dahulu di lokasi. Begitu sudah punya gambaran, mengajak pelaku lainnya untuk beraksi di toko oleh-oleh Tape Ketan di Jalan Pemuda, Muntilan, Magelang, Selasa (4/2) pukul 05.00 WIB.

"Sistemnya pelaku menjebol rangkaian mesin ATM. Usai menjebol langsung mobil merangsek ke bilik, agar tidak ketahuan orang," ungkapnya.

Usai mobil dalam posisi menutupi bilik ATM, empat pelaku beraksi melakukan pengelasan rangkaian ATM agar bisa diangkut dalam mobil. Mesin ATM itu kemudian dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Karanganyar.

"Di lokasi Karanganyar pelaku langsung membongkar isi ATM. Seketika itu juga hasil pencurian dibagi ada yang dapat Rp130 jutaan, paling besar Rp300 jutaan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan uang hasil pembobolan mesin ATM senilai Rp891 juta di dalam ATM tersebut kini tersisa Rp82 juta. Para pelaku mengaku sudah menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

"Sisa Rp80 jutaan, ada yang dibelikan rumah," ujarnya.

Para pelaku kini diproses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara sedangkan Siyamti dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Dalam kesempatan ini, polisi meminta agar pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.

"Segera menyerahkan diri. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, kalau melawan terpaksa lakukan tembak di tempat. Sudah ada beberapa contoh yang dilakukan tindakan tegas," tutup Iskandar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta
2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM Diciduk Usai Kuras Rp107 Juta

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya
Waspada Aksi Maling di Bekasi Kuras ATM Jutaan Rupiah Bermodal Tusuk Gigi, Kenali Modusnya

Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib
Pencuri Modus Ganjal ATM Beraksi di Tangsel, Rp107 Juta Raib

Kedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil
Spesialis Perampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap, Terakhir Curi Rp500 Juta Disimpan di Bawah Jok Mobil

Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya