KPAI catat peningkatan kekerasan seksual terhadap anak lelaki
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mengalami peningkatan. Ini terlihat dari beberapa kasus yang terjadi di sejumlah daerah.
"Data sementara ada 223 anak laki-laki yang menjadi korban dengan berbagai modus. Kami akan terus mengawal kasus-kasus tersebut agar proses hukumnya berjalan dengan baik," kata Ketua KPAI Susanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Dilansir Antara, beberapa kasus kekerasan seksual dengan korban anak laki-laki pernah terjadi di Aceh. Pelaku berusia 40 tahun membujuk 26 anak laki-laki melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan modus mengajak bermain bersama.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Kasus serupa juga terjadi di Tangerang dengan korban 45 anak berusia tujuh tahun hingga 15 tahun dengan modus diajarkan ilmu memikat lawan jenis atau semar mesem.
"Di Jambi, ada 80 anak yang belum semuanya disodomi, dengan modus melalui media sosial," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Purbalingga terhadap 13 anak pada 2016. Sedangkan di Banyumas, tujuh anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual setelah diperlihatkan video porno.
"Di Karanganyar ada laki-laki berusia 29 tahun yang melakukan kekerasan seksual kepada 17 anak berusia delapan tahun hingga 10 tahun. Pelaku mengaku pernah dicabuli seniornya sebelumnya," tuturnya.
Kekerasan seksual terhadap anak laki-laki juga terjadi di Tapanuli Selatan dengan korban 42 anak oleh pelaku berusia 35 tahun.
Kekerasan seksual juga masih terjadi pada anak perempuan, seperti yang terjadi di Jombang terhadap 35 siswi yang dilakukan oleh guru.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca Selengkapnya