KPAI duga ada pelaku lain dalam kasus penganiayaan siswa SMAN 3
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolres Jakarta Selatan untuk mendampingi lima orangtua yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Setiabudi Arfian Caesar Al Irhami (16) dan Padian Prawiryodirja (16). Kedatangannya ini untuk menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Kita bersama Kapolres dalam rangka memberikan saran pendapat dan memberikan beberapa bukti dari pihak penyidik, bukti-bukti yang sudah kami dapatkan karena kami mempunyai tim khusus sendiri," ujar Sekjen KPAI Erlinda kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (17/7).
Berdasarkan hasil investigasi KPAI, kata Erlinda, pihaknya memiliki data yang akan diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Selatan. Dia berspekulasi, di balik kasus ini ada aktor intelektual yang menyebabkan kematian 2 orang siswa.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Dari hasil investigasi kami akan memberikan ini kepada pihak penyidik. Karena kami melihat ada keterlibatan oknum lain yang mereka harus memberikan kesaksian dan mereka harus bertanggung jawab," tuturnya.
"Ada aktor intelektual di kasus ini juga, yang mengakibatkan kematian pada korban. Ini harus kami diskusikan dan kami tanyakan. Selalu mengedepankan restorative justice, tetapi bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab pidananya, tapi lebih mendapatkan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Erlinda berpendapat, atas kematian Arfian dan Padian diduga pelakunya bukan dari internal sekolah. "Yang jelas dari luar sekolah," imbuhnya.
Seperti diketahui, Padian dan Arfiand adalah korban tewas setelah mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Keduanya merupakan siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaAdapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaSetelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPihak SMA Negeri 70 melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya