KPAI: Korban Kekerasan Seksual Paling Tinggi Dialami di Tingkat Sekolah Dasar
Merdeka.com - Anak sekolah dasar tercatat menjadi korban paling banyak kasus kekerasan seksual. Ini berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2018-2019.
Anak jenjang sekolah dasar menjadi korban kekerasan seksual sebesar 64,7 persen, diikuti anak SMP 25,53 persen, dan SMA atau sederajat 11,77 persen.
"Untuk total kasus yang berdasarkan jenjang pendidikan, paling tinggi adalah SD yaitu 64,7%, kasus kekerasan seksual yang kedua adalah di SMP dan sederajat dengan kasus 23,53%, sedangkan di jenjang SMA atau sederajat itu kasusnya 11,77%," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/12).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Lokasi kekerasan seksual di lingkungan sekolah biasanya terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun sekolah, ruang laboratorium komputer, ruang ganti pakaian dan ruang perpustakaan. Ada juga kasus pelecehan seksual terjadi di tempat ibadah pada tahun 2018.
"Bahkan pada tahun 2018 ada kasus yang terjadi di ruang musala, ini adalah tempat-tempat di mana ketika kami datang, rata-rata tidak ada CCTV, mungkin ini penting juga untuk melihat ruang ruang atau tempat tempat yang bisa dipakai oleh pelaku," ujarnya.
Retno menyebut, berbagai modus digunakan pelaku kekerasan seksual di sekolah. Seperti modus hafalan pelajaran, juga saat melakukan perkemahan dan pariwisata.
"Ada guru ini pakai modus hafalan, anak-anak yang sudah hafal surat suruh masuk gudang dan tidak dicurigai juga oleh pihak sekolah, masuk gudang dan di dalam gudang itulah terjadi pelecehan seksualnya kemudian ruang BK dan juga terjadi di perkemahan serta di bus pariwisata," jelasnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, ada juga predator yang mengincar anak-anak melalui game online. Pelaku misalnya, meminta foto atau video terhadap anak-anak dengan berkenalan dalam game.
"Orang orang pelaku ini, predator anak ini adalah orang dewasa yang mengincar anak-anak, anak-anak itu pertama diiming-imingi kalau dikasih diamond (mata uang dalam game) dengan syarat foto telanjang, inilah kewajiban kita mengontrol anak, namun di ruang publik seperti sekolah harusnya itu tidak terjadi, apalagi di sekolah boarding school atau sekolah berasrama seharusnya harus berlapis pengawasannya," tutup Retno.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca Selengkapnya