Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Gelar PSU di 73 TPS di Sulawesi Selatan

KPU Gelar PSU di 73 TPS di Sulawesi Selatan Persiapan pemilu ulang di Ciputat. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas mengatakan, pihaknya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 73 TPS yang tersebar di 14 Kabupaten. Mulai dari Kabupaten Bone, Palopo, Parepare, Pangkep, Takalar, Jeneponto, Gowa, Barru, Maros, Makassar, Toraja Utara, Luwu, Soppeng dan Luwu Timur.

Dia mengungkapkan, PSU ini diselenggarakan sebagai bentuk pembelajaran atau pendidikan Pemilu kepada masyarakat. Pasalnya masih ada pemilih maupun penyelenggara yang memaksakan diri agar diberikan kesempatan memilih padahal sebetulnya tidak memenuhi syarat untuk mencoblos.

"Ada 73 TPS direkomendasikan untuk PSU dari 74 TPS yang berpotensi sebagaimana disampaikan Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota tersebar di 14 kabupaten/kota. Saat ini kami bersama para ketua KPU dari 14 daerah tersebut sebagai penyampaian ke masyarakat bahwa kami sangat siap untuk menghelat PSU" katanya di aula kantor KPU Sulsel, Selasa (23/4).

Dari 73 TPS itu, kata Misnah, terbanyak berada di Kota Makassar yakni ada 17 TPS. Adapun di daerah lain, jumlah TPS nya yang akan menggelar PSU rata-rata dari satu hingga sembilan TPS saja. Namun kata dia, jumlah itu masih bisa bertambah hingga sebelum digelar PSU serentak Sabtu mendatang, 27 April.

"Saat ini kami sedang upayakan logistik pemilu. Yang belum diselesaikan itu adalah surat suara dan ini akan dicetak oleh konsorsium gramedia grup di Makassar," ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah logistik tetap mengacu pada DPT ditambah 2 persen. Aturan-aturannya juga yang berlaku untuk TPS-TPS PSU adalah mutatis mutandis dengan TPS yang dilaksanakan pada pemungutan suara pada 17 April lalu jadi tidak ada yang berbeda aturannya.

Misnah mengatakan, pihaknya nantinya masih akan memberdayakan sebagian petugas KPPS untuk menyelenggarakan PSU ini. "Mayoritas penyebab dihelatnya PSU di puluhan TPS itu adalah karena adanya pemilih-pemilih yang tidak berhak untuk menjadi pemilih misalnya tidak mempunyai dokumen untuk pindah memilih atau istilahnya A5 dan bukan penduduk setempat," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.

Baca Selengkapnya
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
13 TPS di Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan, Ternyata Ini Penyebabnya
13 TPS di Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan, Ternyata Ini Penyebabnya

13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
26 TPS di Jawa Tengah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
26 TPS di Jawa Tengah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

TPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan
Antusias Ikut Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Kota Malang, Warga Mengaku Tak Ganti Pilihan

Sebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Sulsel Termasuk Mengajukan Rekomendasi Tertinggi untuk PSU, Setelah Papua Tengah
Bawaslu: Sulsel Termasuk Mengajukan Rekomendasi Tertinggi untuk PSU, Setelah Papua Tengah

Bawaslu mengingatkan PSU tidak dapat dilakukan kembali, sehingga perlu diawasi dengan ketat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya

Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)

Baca Selengkapnya