Kronologi Perampokan di Tol Tanjung Priok, Komplotan Pelaku Beraksi Saat Korban Terjebak Macet
Para pelaku memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca terbuka.
Aksi perampokan terjadi di wilayah Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Januari 2025. Para pelaku nyatanya memanfaatkan kondisi jalanan yang macet dan mengincar mobil dengan kaca terbuka.
“Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka,” tutur Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman kepada wartawan, Sabtu (4/1).
Menurut Lukman, ada dua korban yang telah melaporkan ke Polres Jakarta Utara, sesaat setelah mengalami peristiwa tersebut. Selain mengalami kerugian materil, mereka juga terluka lantaran pelaju menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Pertama korban yang memiliki mobil Grandmax kerugian satu buah tas berisi dokumen pribadi. Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pick up kerugian satu unit HP. Masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan,” jelas dia.
Pelaku perampokan di wilayah Tol Tanjung Priok itu diduga berjumlah enam orang. Untuk sementara, kurang dari 1x24 jam polisi berhasil menangkap satu orang atas nama M Ali Sanda (MAS), yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit.
“Untuk daerah target operasi para pelaku ini merupakan di sekitaran Tol Plumpang,” ucap Lukman.
Kronologi Kejadian
Saat kejadian, para pelaku mendatangi mobil korban dan melakukan pengancaman, serta merampas barang-barang milik korban. Sebelum peristiwa terjadi, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di area sekitaran TKP.
“Setelah itu baru mereka melihat kondisi jalanan, dalam keadaan padat, mereka langsung melakukan aksinya,” ungkapnya.
Tidak berselang lama, ada dua korban yang membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Jakarta Utara. Pertama yakni korban yang memiliki mobil Grandmax mengalami kerugian satu buah tas berisikan dokumen pribadi.
“Korban kedua pengendara mobil pickup kerugian satu unit HP. masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung, yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan,” Lukman menandaskan.