Kurir JNT Ditikam Usai Sindir 'Kalau Enggak Ada Duit Jangan Pesan Paket'
Merdeka.com - Polisi meringkus pelaku penusukan kurir JNT, AB (21) beberapa hari lalu. Pelaku, HR (37), tak terima disindir korban enggan membayar belanja online.
Peristiwa itu bermula saat korban mengantar paket milik pelaku di Kecamatan Sembawa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (28/1) pagi.
Lantaran pelaku tak di rumah, korban mengonfirmasi melalui telepon dan pelaku menyuruh paketnya dititipkan ke keluarga, sementara uang pembayaran (COD) dijanjikan akan diantar ke kantor JNT.
-
Siapa yang mengembalikan barang? 'Lebih dari 13 ribu barang telah Bluebird kembalikan sepanjang tahun 2024.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Lama ditunggu, pelaku tak kunjung mengantar uang pembayaran. Korban pun meneleponnya berkali-kali dan terakhir membuat pelaku marah karena ditelepon terus.
Korban akhirnya berinisiatif mengambil paket itu kembali untuk return (dibatalkan) karena didesak atasannya menyetor hasil kiriman. Setiba di rumah, keluarga pelaku enggan menyerahkan paket tersebut yang membuat korban pulang tanpa hasil.
Sore harinya, pelaku datang ke kantor JNT Sembawa dan terlibat cekcok mulut dengan korban. Pada saat itu, pelaku mempersilakan korban mengambil paket itu di rumahnya.
Lantas, korban bersama rekannya, RB, mendatangi rumah korban. Ternyata kedatangan mereka disambut pelaku dan keluarga sambil mengacungkan sebilah pisau.
Ketika hendak mengambil paket yang diletakkan di teras, korban ditusuk pelaku yang mengenai bagian bawa ketiak kiri yang membuatnya terkapar. Kemudian pelaku mengejar RB namun berhasil kabur.
Tak lama, korban AB menyelamatkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Pihak JNT melalui perwakilannya dan keluarga korban, melapor ke polisi.
Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengungkapkan, tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kantor Desa Pulau Harapan, Sabtu (6/2). Selanjutnya tersangka digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
"Tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati dibilang korban 'kalo gak ada duit jangan pesan paket'. Dari itu tersangka kesal, tapi memang dari pagi tersangka tidak juga menyerahkan uang COD pesanannya," ungkap Hary, Selasa (7/2).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau dan paket JNT yang dipesan tersangka.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari apes dalam bekerja memang tak pernah tertulis di kalender.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Tanjung Lengkong Kel. Bidaracina Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (26/4) sore
Baca SelengkapnyaSeorang kurir yang bekerja di wilayah Palembang mengalami nasib nahas saat dirinya tengah menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaSesampainya di alamat yang dituju, kurir itu malah lupa membawa paket milik pelanggannya.
Baca SelengkapnyaKena dampak karena sepinya paket, momen perpisahan kurir yang dirumahkan ini viral.
Baca SelengkapnyaSang kuril sempat menanyakan alasan Bendera Palestina yang dipasang di gerobak motor miliknya dicopot.
Baca Selengkapnya