LBH Makassar Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengaku tidak percaya dengan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim. Mereka meminta agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus itu.
Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengaku tidak percaya dengan Polres Lutim menyebut penyelidikan malaprosedur. Dia juga menilai Polres Lutim tidak mampu menjaga identitas pelapor yang tak lain ibu korban.
"Satu hal kenapa kami tidak mempercayai Polres Lutim. Menjaga identitas anak saja tidak mampu dan faktanya dalam klarifikasi (di Instagram) menyebut nama identitas ibu korban," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Kenapa Polisi minta dukungan LAMR? “Kami meminta dukungan kepada LAMR Kota Pekanbaru untuk bersinergi menciptakan pemilu yang damai,“ kata Kombes Jeki.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa polisi melakukan pelecehan? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa.
-
Siapa yang meminta polisi usut kasus tersebut? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
Hal itu, kata Haedir, menunjukkan Polres Lutim tidak profesional dalam penanganan kasus perkara anak. Untuk itu, LBH Makassar meminta agar kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri.
Hal senada disampaikan Wakil Direktur LBH Makassar Abd Aziz Dumpa. Ia mengaku sudah seharusnya Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kasus itu.
"Kesimpulannya bahwa Mabes Polri ambil alih penyelidikan perkaranya atau paling tidak kalau penyelidikannya di Polda Sulsel supervisi (Bareskrim) itu harus jalan. Jadi timnya adalah Mabes Polri dan Polda Sulsel," ucapnya.
Aziz mengaku jika penyelidikan kasus itu kembali dilakukan Polres Lutim, maka pihaknya tidak bisa berharap banyak. Ia meragukan ada perkembangan jika kasus itu dibuka kembali.
"Tapi kalau dikembalikan ke (Polres) Lutim, kami merasa sudah tidak bisa berharap banyak," ucapnya.
Seperti diberitakan kasus dugaan pencabulan ini viral di media sosial dan memunculkan hastag #PercumaLaporPolisi di Twitter, setelah polisi menghentikan penyelidikannya.
Dalam kasus ini, RA yang mengadukan mantan suaminya, SA, karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaPutra eks jenderal polisi resmi sandang pangkat baru sebagai perwira di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah memburu pelaku pembongkaran makam remaja putri tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi menggeledah kontrakan R, seorang ibu yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya