LBH Makassar Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengaku tidak percaya dengan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur (Lutim) dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim. Mereka meminta agar Bareskrim Polri mengambil alih kasus itu.
Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengaku tidak percaya dengan Polres Lutim menyebut penyelidikan malaprosedur. Dia juga menilai Polres Lutim tidak mampu menjaga identitas pelapor yang tak lain ibu korban.
"Satu hal kenapa kami tidak mempercayai Polres Lutim. Menjaga identitas anak saja tidak mampu dan faktanya dalam klarifikasi (di Instagram) menyebut nama identitas ibu korban," ujarnya saat jumpa pers di Kantor LBH Makassar, Sabtu (9/10).
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
Hal itu, kata Haedir, menunjukkan Polres Lutim tidak profesional dalam penanganan kasus perkara anak. Untuk itu, LBH Makassar meminta agar kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri.
Hal senada disampaikan Wakil Direktur LBH Makassar Abd Aziz Dumpa. Ia mengaku sudah seharusnya Mabes Polri mengambil alih penyelidikan kasus itu.
"Kesimpulannya bahwa Mabes Polri ambil alih penyelidikan perkaranya atau paling tidak kalau penyelidikannya di Polda Sulsel supervisi (Bareskrim) itu harus jalan. Jadi timnya adalah Mabes Polri dan Polda Sulsel," ucapnya.
Aziz mengaku jika penyelidikan kasus itu kembali dilakukan Polres Lutim, maka pihaknya tidak bisa berharap banyak. Ia meragukan ada perkembangan jika kasus itu dibuka kembali.
"Tapi kalau dikembalikan ke (Polres) Lutim, kami merasa sudah tidak bisa berharap banyak," ucapnya.
Seperti diberitakan kasus dugaan pencabulan ini viral di media sosial dan memunculkan hastag #PercumaLaporPolisi di Twitter, setelah polisi menghentikan penyelidikannya.
Dalam kasus ini, RA yang mengadukan mantan suaminya, SA, karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaTiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).
Baca SelengkapnyaKeluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaRazman menilai ada ketidakprofesionalan terhadap tiga penyidik itu setelah kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani naik ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya