Mahasiswa di Makassar Rekam Tetangga Kos Tidur Setengah Bugil, Korban Tiga Orang
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang mahasiswa inisial MH (21). MH ditangkap usai merekam tiga orang wanita dalam kondisi setengah bugil saat sedang tidur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, awalnya MH dilaporkan seorang mahasiswi inisial B karena mengancam menyebarkan video korban yang dalam kondisi tidur dan setengah bugil. Ridwan mengungkapkan video tersebut direkam secara diam-diam oleh MH di kos korban.
"Pelaku merekam secara diam-diam tetangga kamar indekosnya yang merupakan seorang mahasiswi. Pelaku merekam saat korban tertidur pulas dan hanya mengenakan pakaian dalam," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (23/6).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku tidak hanya merekam satu perempuan saja, tetapi ada dua korban lainnya. Bahkan, di dalam telepon seluler korban terdapat sembilan video hasil perbuatan pelaku.
"Ternyata dia tidak hanya merekam korban B ini. Ada juga dua orang lainnya yang merupakan karyawati," sebutnya.
Ridwan mengungkapkan pelaku mulai melakukan aksi perekaman sejak Maret-Juni 2023. Pelaku merekam para korban untuk menjadi bahan ancaman agar mau diajak berhubungan intim. Ridwan menyebut pelaku pernah mengirimkan video tersebut ke B dan mengancam akan disebarkan.
"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan, tapi bisa dihapus apabila melayani nafsunya (pelaku)," tuturnya.
Sementara pelaku MH mengakui telah merekam dan memiliki sembilan video korbannya. MH melakukan hal tersebut untuk bahan masturbasi dan pengancaman untuk korban agar mau mengikuti hasrat seksualnya.
"Untuk ditonton sendiri, konsumsi pribadi," tuturnya.
MH mengaku dari tiga korban, satu di antaranya merupakan orang yang disukainya. MH mengaku merekam para korban karena mengetahui kondisi indekos.
Akibat perbuatannya, MH terancam disangkakan Pasal 27 ITE ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi. Ancaman hukuman enam tahun penjara. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaPetugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Fakta-fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya