Mahasiswi di Samarinda Jadi Tersangka Penganiayaan Hingga Bayinya Tewas
Merdeka.com - Polresta Samarinda menetapkan Farida (22), mahasiswi sebagai tersangka penganiayaan anak hingga meninggal dunia. Sementara kekasihnya, terduga pelaku yang menghamili Farida, Brigadir S diperiksa tim Propam Polres Nunukan.
Polisi mengantongi sederet bukti terkait dugaan Farida melakukan penganiayaan, terhadap bayi perempuannya sendiri, yang dia lahirkan di indekos, Rabu (9/1) siang.
"Dari pemeriksaan saksi, kemudian teman-teman di kosnya, juga hasil visum dan autopsi, benar adanya pembekapan bayi tersebut hingga meninggal," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari ditemui di kantornya, Jumat (11/1).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Bunga menerangkan, masih dari pemeriksaan terhadap Farida, bayi yang dia lahirkan masih hidup hingga akhirnya meregang nyawa. "Waktu dilahirkan, menangis. Ibu membekap hingga meninggal," ujar Bunga.
"Alasan si ibu membekap bayinya, karena takut (penghuni kos lain) mendengar tangisan bayinya setelah dia lahirkan," tambah Bunga.
Bunga juga memastikan, kekasih dari Farida yang seorang anggota Polri, menjalani pemeriksaan di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara.
"Pacarnya diperiksa di Nunukan oleh Polres Nunukan. Ya, pacarnya oknum polisi di Nunukan inisial SH," ungkap Bunga tanpa merinci satuan tugas dan pangkat SH, yang tugas di Polres Nunukan.
Usai mengalami pendarahan, dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Samarinda, hari ini Farida diamankan di Mapolresta Samarinda. "Kita terapkan pasal 80 ayat 3 dari Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak," demikian Bunga.
Diketahui, Farida seorang mahasiswi Samarinda nekat melahirkan bayinya sendiri di indekos, Rabu (9/1) siang, diduga karena malu hamil di luar nikah. Bayi itu meninggal usai dilahirkan. Kasus itu terbongkar setelah ustaz datang hendak memakamkan sang bayi, seperti keinginan ibunya, Farida, melalui fasilitas chatting di media sosial bersama sang ustaz.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu kandung korban tak habis pikir mengapa sang besan tega membunuh anak dan calon cucu pertamanya.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaKonten 'cowoknya matiin cewek' tersebut diunggah Dini Sera Afriyanti dua hari lalu.
Baca SelengkapnyaKorban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dijerat dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun
Baca Selengkapnya