Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Kawasan Konservasi, Pulau Lantigiang Batal Diperjualbelikan

Masuk Kawasan Konservasi, Pulau Lantigiang Batal Diperjualbelikan Pulau Lantigiang. Istimewa

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memastikan Pulau Lantigiang yang berada di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, tidak akan diperjualbelikan. Pasalnya, pulau tersebut masuk dalam kawasan konservasi Balai Taman Nasional Takabonerate.

Sebelumnya transaksi jual beli telah dilakukan oleh Syamsul Alam, orang yang mengklaim kepemilikan Pulau Lantigiang sebagai peninggalan dari nenek moyangnya dengan seorang pengusaha bernama Asdianti.

"Saya kira soal pulau kita, insya Allah itu tidak akan mungkin bisa diperjualbelikan. Dan kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi," kata Nurdin. Dikutip dari Liputan6.com, Kamis (4/2).

Mantan Bupati Bantaeng itu lalu menegaskan bahwa transkasi jual beli antara Syamsul Alam dan Asdianti juga telah dibatalkan, lantaran Pulau Lantigiang tidak jadi dijual. Selain itu pihak Pemkab Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate telah menempuh upaya hukum.

"Pulaunya sendiri tidak jadi (dijual). Karena memang baru panjar Rp 10 juta. Dan tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan," ucapanya.

Nurdin juga membantah klaim Syamsul Alam sebagai pemilik Pulau Lantigiang dengan dalih sebagai peninggalan nenek moyangnya dan menjadi satu-satunya orang yang mengelola kebun kelapa yang berada di pulau tersebut.

"Tadi mengecek itu masih alami, tidak ada sentuhan-sentuhan manusia. Kalau ada yang mengatakan mereka turun temurun, (punya) kelapa dan sebagainya, itu tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Asdianti Baso, wanita yang disebut sebagai orang yang membeli Pulau Lantigiang pun angkat bicara. Asdianti membeli pulau itu dari Syamsul Alam, warga Pulau Jampea yang mengklaim kepemilikan pulau itu sebagai peninggalan nenek moyangnya.

"Saya membeli tanah, bukan pulau," kata Asdianti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Asdianti, niat dirinya membeli lahan di Pulau Lantigiang untuk dikelola menjadi kawasan wisata. Asdianti pun berencana membangun Water Bungalows di sekitar pulau seluas 7 hektare itu.

"Tujuan saya adalah untuk membangun Water Bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar," imbuhnya.

Usaha untuk membangun kawasan wisata di salah satu pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar sebenarnya telah dilakukan oleh Asdianti sejak 2017. Melalui perusaan pribadinya, PT Selayar Mandiri Utama, Asdianti kemudian membeli tanah seluas 1 hektare di Pulau Latondu Besar.

Belakangan dia mengurus penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Namun tidak berhasil lantaran pulau itu masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate.

"Tapi ditolak BPN untuk mengeluarkan sertifikat karena adanya keputusan-keputusan dan lain-lain," aku Asdianti.

Asdianti pun kembali berkonsultasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate hingga pihak balai menyarankan agar Asdianti mencari pulau lain. Setelah memilah sejumlah pulau, akhirnya Asdianti pun memilih Pulau Lantigiang.

"Pihak balai waktu itu menyarankan Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Pulau Latondu Besar," sebutnya.

Asdianti kemudian kembali berupaya menerbitkan izin pengelolaan atas Pulau Lantigiang. Namun sayang upayanya itu tak lagi mendapat respons dari pihak Balai Nasional Taka Bonerate.

Asdianti kemudian menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Balai Nasional Taka Bonerate ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

"Sampai bulan Juni 2020 tidak ada respons dari balai, akhirnya saya lapor ke PTUN," ungkapnya

Setalah melalui serangkaian persidangan, Asdianti berhasil memenangkan kasus tersebut. Permohonan Asdianti untuk mendapat izin teknis dan penerbitan sertifikat pengelolaan dikabulkan oleh PTUN Makassar.

"Sidang enam kali, permohonan saya dikabulkan," ucapnya.

Bermodalkan hasil putusan sidang itulah kemudian Asdianti berniat membeli lahan yang berada di pulau tersebut. Asdianti pun mengetahui bahwa selama ini pulau tersebut dikelola oleh Syamsul Alam secara turun temurun.

"Seluruh masyarakat yang ada di pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa sahnya yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga pak Syamsul," tegasnya.

Asdianti pun menemui Syamsul Alam hingga akhirnya keduanya sepakat untuk membeli lahan di atas pulau tersebut seharga Rp900 juta.

"Kita juga harus menghargai hak Pak Syamsul. Misalkan saya tidak membebaskan tanah rakyat dan langsung membangun bungalows akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang a’jallo-jallo keluargana (mengamuk keluarganya)," ujar Asidianti.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya
Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut, Ini Alasannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI

Melihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Pulau Liki Papua, Air Lautnya Sangat Jernih Bisa Lihat Keindahan Bawah Laut dengan Mata Telanjang
Mengunjungi Pulau Liki Papua, Air Lautnya Sangat Jernih Bisa Lihat Keindahan Bawah Laut dengan Mata Telanjang

Pulau terluar Indonesia ini memiliki keindahan alam yang tak terkira

Baca Selengkapnya
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Cagar Alam Pulau Saobi, Suaka Alam Tersembunyi di Sumenep
Mengunjungi Cagar Alam Pulau Saobi, Suaka Alam Tersembunyi di Sumenep

Cagar Alam Pulau Saobi merupakan satu-satunya kawasan suaka alam terlindungi yang berada di Madura.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumsel Janji Tak Akan Keluarkan Izin Alih Fungsi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit
Gubernur Sumsel Janji Tak Akan Keluarkan Izin Alih Fungsi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit

"Tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru,

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium

Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya