Menag Minta Saudi Tunda Penerapan Uji Biometrik Terhadap Calon Jemaah Haji
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Arab Saudi menunda penerapan uji biometrik terhadap calon jemaah haji dan umrah sebagai syarat mendapat visa. Indonesia merupakan negara pertama yang akan dijadikan percobaan uji biometrik calon jemaah haji.
"Sudah kita sampaikan. Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan," kata Lukman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/1).
Politikus PPP ini berharap, Arab Saudi tetap menerapkan kebijakan yang sudah dilakukan selama ini. Di mana, uji biometrik bukan menjadi syarat penerbitan visa jemaah haji.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Bagaimana Arab Saudi cek visa jemaah haji? Petugas akan mengecek identitas jemaah haji padahal lokasi ini masih di kawasan Madinah.'Mereka akan mengecek paspor dan visa setiap jemaah,' kata Ali.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
"Lalu kapan pemeriksaan biometrik? Ya ketika menjelang beberapa saat jemaah bertolak ke tanah suci meninggalkan tanah air. Jadi di bandaranya masing-masing atau kalau yang sekarang ini di asrama haji, di embarkasi," jelasnya.
Lukman menuturkan ada sejumlah alasan permintaan penundaan uji biometrik dilayangkan kepada Arab Saudi. Di antaranya, uji biometrik menyulitkan para calon jemaah haji.
Dia menyebut, Indonesia memiliki wilayah geografis yang sangat luas. Tak jarang, calon jemaah haji berasal dari daerah-daerah terpencil. Sementara uji biometrik direncanakan berpusat di ibu kota atau provinsi tertentu.
"Menyulitkan jemaah. Hanya karena menerbitkan visa, dia harus mendatangi ibu kota provinsi," ucapnya.
Lukman belum mengetahui penundaan uji biometrik akan dilakukan sampai kapan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Arab Saudi untuk mengambil sikap.
"Itu berpulang kepada pemerintah Arab saudi. Karena ini kewenangan pemerintah Saudi. Kita dalam posisi memohon, meminta kearifan pemerintah Saudi untuk tidak menerapkan kebijakan itu saat-saat ini," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaBanyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaSpekulasi mencuat terkait kemungkinan perjanjian normalisasi antara Riyadh dan Tel Aviv.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca Selengkapnya