Mengaku Polisi, Pemuda di Yogyakarta Rampas Dompet & Beli Pil Koplo
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial AP (28), warga Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dibekuk oleh petugas kepolisian. AP dibekuk karena melakukan perampasan dengan bermodus pura-pura menjadi polisi.
Kapolsek Mantrijeron, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan jika AP melakukan perampasan terhadap korban Irvan Yuliantoro (21) warga Trimulyo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
"Perampasan terjadi di Jalan Panjaitan Mantrijeron pada Jumat, 11 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Korban saat itu mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya," katanya, Jumat (25/9).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan pengeroyokan? AG kemudian diteriaki malang. Teriakan AG mencuri perhatian warga lainnya di sekitar lokasi. BH dan empat rekannya terkepung dan tidak bisa melarikan diri. Keempatnya pasrah. Mereka menjadi bulan-bulan AG dan sejumlah orang lainnya. Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
Dia menerangkan, saat itu pelaku memepet dan meminta korban berhenti. Pelaku mengaku dirinya sebagai polisi dan menggeledah tas dan dompet korban. Kemudian pelaku membawa kabur dompet korban.
"Pelaku ini mengaku polisi dan memberhentikan sepeda motor korban. Kemudian pelaku menggeledah korban dan membawa kabur dompet korban," ucap Andi.
Andi menyebut pelaku berhasil diringkus beberapa jam usai kejadian. Dari pengakuan, pelaku nekat mengaku polisi dan merampas dompet korban untuk membeli obat-obatan terlarang.
"Aksi pelaku ini dilakukan secara spontan, tidak direncanakan. Pelaku butuh uang untuk nebus obat (terlarang), karena pelaku ini sering berhalusinasi. Karena selalu konsumsi obat," paparnya.
Dia menambahkan jika pelaku ini merupakan residivis. Pelaku, kata Andi pernah terlibat kasus pencurian, penggelapan mobil rental dan mengedarkan pil koplo.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca Selengkapnya