Mengaku Tidak Bisa Puaskan Nafsu, Pria di Pasuruan Jual Istri Rp50 Ribu
Merdeka.com - Beralasan tidak bisa memuaskan nafsu sang istri, seorang suami di Pasuruan malah nekat menjual pasangannya tersebut kepada empat temannya. Akibatnya, dia pun harus mendekam di jeruji besi, usai diringkus polisi.
Adalah Moch Sabik Salim Setiyawan (28) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang ketahuan menjual istrinya berinisial FI (23) kepada empat temannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, sesuai dengan laporan yang diterimanya dari Polres Pasuruan Kota, tersangka menjual istrinya seharga Rp50 ribu untuk sekali main.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana istri polisi ini bisa menjual pempek? 'Awalnya suami enggak kasih izin karena disuruh perhatian ke anak saja. Tapi saya kasih penjelasan kalau saya sedang membantu orang lain. Ya sudah akhirnya suami kasih izin,' terangnya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
"Sesuai laporan yang saya terima dari Polres Pasuruan Kota memang demikian," tuturnya, Senin (10/2).
Dia menambahkan, kasus itu bermula pada Februari 2019 lalu. Saat itu, sekitar pukul 00.00 WIB, saat tersangka dan korban berada di dalam kamar tiba-tiba datang temannya berinisial B. Tanpa basa-basi, ia lantas memberitahu korban agar melayani temannya tersebut.
"Korban sempat menolak namun tersangka memaksa dan memukul korban," tambahnya.
Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan dengan teman sang suami. Tidak berhenti di situ, selanjutnya, tersangka juga kembali memaksa korban untuk bersetubuh dengan tiga temannya yang lain.
Perlakuan ini, rupanya juga divideokan tersangka. Dari video ini lah, perlakuan tersangka pada korban justru terbongkar. Saudara korban yang mengetahui adanya video tersebut, lalu mendesaknya untuk mengaku.
"Dari situlah, korban lalu melaporkan sang suami ke polisi," tegasnya.
Sementara itu, dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, dia merasa tidak bisa memuaskan istrinya dalam hal seksual sehingga menyuruh teman-temannya untuk melakukan persetubuhan.
Lalu untuk apa tersangka merekam persetubuhan istrinya tersebut? Tersangka beralasan hanya ingin sekedar untuk membandingkan durasi waktu persetubuhan antara dia dengan teman-temannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaMotif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis dari korban.
Baca Selengkapnya