Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Ajak VCS Setelah Kenalan di Facebook, Polisi Gadungan Peras Wanita Jambi

Modus Ajak VCS Setelah Kenalan di Facebook, Polisi Gadungan Peras Wanita Jambi Tersangka diperiksa di Mapolda Jambi. ©2023 Merdeka.com/Hidayat

Merdeka.com - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus polisi gadungan bernama Ali Imbaran Harahap. Dia ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan modus ancaman menyebarkan rekaman video call sex (VCS) yang pernah mereka lakukan.

Tersangka merupakan warga Sumatera Utara. Korban adalah IRT yang tinggal di Jambi yang dikenalnya melalui Facebook.

"Bahwa awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku terlebih dahulu menjadikan korban sebagai kekasihnya," kata Ipda Rimhot Nainggolan, Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (1/2).

"Seiring berjalannya waktu, pelaku kemudian mengajak korban untuk video call, dengan mengarahkan dan meminta korban untuk melepas semua pakaian," imbuh dia.

Berulang Kali Minta Uang dengan Ancaman

Dalam aksinya, tersangka menggunakan akun Facebook Sahputra I Sahputra I. Dia mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Dengan bujuk rayunya, pelaku meminta korban untuk melakukan VCS. Setelah korban terpedaya dan mau melepas busana, tersangka memerasnya.

Ali meminta uang kepada korban. Jika tidak diberikan, dia mengancam akan menyebarkan tangkapan video yang sudah disimpannya.

"Korban yang ketakutan kemudian mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp6 juta, namun pelaku kemudian meminta lagi sebesar Rp10 juta, namun korban merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke Polda Jambi," jelasnya.

Korban Lebih dari Satu

Korban ternyata bukan hanya warga Kota Jambi. Seorang warga Sumut yang telah diperas Ali. Diperkirakan masih masih ada korban lain.

"Jadi korban yang sudah terdeteksi kami 1 orang dari Jambi serta 1 orang lagi ada di Sumut. Namun kita rasa korbannya banyak, tapi sulit kita mau membuktikannya karena tersangka ini selalu memakai nomor HP dan rekening berbeda," paparnya.

Tersangka ternyata merupakan seorang residivis. Tidak dijelaskan, kasus apa yang membuatnya dipenjara.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati berkenalan dan beraktivitas dengan seseorang di media sosial," imbuhnya

Tersangka akan disangka telah melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Reporter: Hidayat.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu
Jurus Sakti Intel Gadungan saat Beraksi Hingga Banyak Wanita Teperdaya, Saking Saktinya Polisi Asli juga Tertipu

Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila
Besok, Polisi Panggil Anak Vokalis Band Terkait Video Asusila

Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita

Polisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai
Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai

Sempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga

Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat Buntut Marak Video Vulgar Ibu Muda dan Anak Kandung
Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat Buntut Marak Video Vulgar Ibu Muda dan Anak Kandung

Sejauh ini, ada dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah
VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah

Seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun

Baca Selengkapnya