Modus beri uang, Oni cabuli siswi SMP selama 2016-2017 di Manado
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial BLW (40), warga salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Paal Dua ini mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, Rabu (4/10). BLW membawa anaknya berinisial I (12) untuk melaporkan lelaki berinisial RW alias Oni (40an).
Menurut penuturan BLW, Oni merupakan tetangga yang telah mencabuli anaknya. Peristiwa itu terjadi sejak tahun 2016 silam, dan terakhir pada bulan September 2017 lalu.
Korban menceritakan apa yang sudah dialaminya sejak tahun 2016 silam sampai bulan September 2017 lalu. Dimana, sebelum peristiwa itu terjadi waktu korban yang masih berusia 11 tahun, pelaku memanggil korban untuk pergi ke rumahnya dengan rayuan akan diberikan uang. Karena waktu itu korban masih polos, sehingga siswi SMP itu mengiayakan panggilan tetangganya (pelaku).
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Ternyata ketika sampai di rumahnya, pelaku menarik korban masuk ke kamarnya dan menelanjangi korban, kemudian lelaki bejat itu mencabuli korban. Kejadian itu berulang ketika beberapa bulan kemudian pelaku kembali memanggil korban dengan modus yang sama, yakni akan memberikan uang ke pada korban, namun harus pergi ke rumah pelaku.
Peristiwa itu kembali terjadi kurang lebih dua minggu kemarin. Namun kali ini pelaku memanggil korban pergi ke rumahnya dengan modus yang sama dan tidak disangka, saat korban sampai di rumah pelaku, lelaki bejat itu kembali menarik korban ke dalam kamar dan langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku memberikan uang dan mengancam korban agar tidak memberitahukan peristiwa itu ke siapa-siapa.
Tidak terima dengan perbuatan tetangganya itu, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polisi. Sayangnya saat Polisi akan menangkap pelaku, pria bejat itu sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Sementara Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, mengatakan kalau laporan sudah dibuat dan dalam proses unit PPA. "Untuk pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota lapangan," tegas Sahelangi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca Selengkapnya