Motif sang pacar habisi Siti Nurhayati
Merdeka.com - Petugas dari Polres Tangerang Selatan menetapkan RS (23) dan AS (20), sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Siti Nurhayati (22). Siti yang berprofesi sebagai pegawai notaris itu tewas disayat lengan di kediamannya perumahan Amarapura, Tangerang Selatan, Minggu (3/12) malam.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan, kedua pelaku telah merencanakan aksi jahatnya saat di rumah AS yang beralamat di Kampung Cisaga, Desa Balendung, Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang pada Minggu (3/12) pagi. Di rumah itu, keduanya merencanakan untuk menguasai kartu ATM korban, yang pin ATM tersebut telah diketahui oleh pelaku RS yang merupakan pacar korban.
"Jadi mereka berpura-pura menuduh korban selingkuh, sampai RS dan korban cekcok mulut," kata Alexander, di Mapolres Tangsel, Selasa (5/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Dia menjelaskan, saat itu RS dan korban cekcok mulut. AS tiba-tiba mencekik korban menggunakan sabuk yang dia kenakan.
"Kemudian RS mengambil pisau dan menyayat tangan korban, jadi semula hendak dibuat seolah-olah korban bunuh diri, dengan menyayat bagian nadi korban," ujarnya.
Alex melanjutkan, kedua pelaku pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa motor dan dua handphone. "Selanjutnya, pelaku menjual dua handphone tersebut di wilayah Bekasi seharga Rp 150 ribu yang digunakan untuk ongkos ke Subang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku RS dan AS pembunuh wanita muda di Perumahan Amarapura, diringkus tim Vipers Polres Tangsel dan Polsek Cisauk, Selasa (5/12) siang. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi jahatnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca SelengkapnyaAARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaKoper di beli dengan menggunakan uang perusahaan yang dipegang korban.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaTersangka menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di sebuah lahan perkebunan.
Baca SelengkapnyaVonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).
Baca Selengkapnya