Nama Ibas makin kencang disebut dalam sidang korupsi
Merdeka.com - Nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terus-terusan disebut dalam persidangan di Tipikor, Jakarta. Beberapa kader Demokrat menyebut putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kecipratan duit korupsi dan kerap bermain proyek.
Dulu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin terus bernyanyi dan menuding Ibas terlibat dalam bagi-bagi duit haram proyek. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Nazar malah meminta supaya lembaga penegak hukum itu menjerat Ibas menjadi tersangka.
Namun sayang, suami terpidana kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, itu tidak merinci di proyek apa saja Ibas terlibat.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
"Ibas itu banyak (terima) dari proyek-proyek. Pokoknya proyeknya banyaklah. (Uang) ke mas Ibas semua," kata Nazaruddin kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).
Nazar mengaku telah menyampaikan semua informasi-informasi terkait aliran dana itu. Menurut dia, aliran dana itu dipakai buat modal kampanye SBY saat maju pada pemilihan presiden 2009 silam. Dia meminta KPK segera memeriksa dan menjadikan Ibas tersangka.
"Ya harus tersangka lah. Semua sudah saya beritahukan," ujar Nazar.
Sebelumnya Nazaruddin juga pernah menyebut Ibas pernah menerima duit USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dari proyek Hambalang saat menjadi Panitia Pengarah Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dia juga pernah menyebut Ibas main proyek di SKK Migas soal pembangunan anjungan lepas pantai bersama dengan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaRamai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemeriksaan itu dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 19 September 2024.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaBila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya