Ngaku supervisor Hotel Swiss Inn, IW tipu puluhan orang
Merdeka.com - Anggota Polres Singkawang mengamankan Ri alias IW yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan orang. Dia mengaku sebagai supervisor managemen Hotel Swiss Inn Singkawang Grand Mall.
"Kita terpaksa mengamankan tersangka berdasarkan laporan dari puluhan korban yang berasal dari Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP KZ Errie Limantara di Singkawang, Kamis (20/8).
Dia mengatakan, kasus itu terkuak setelah pihaknya mendapat laporan dari para korban. Polres Singkawang hanya menangani kasus yang berada di wilayahnya, sedangkan yang di Selakau diserahkan ke Polres Sambas.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Apa saja modus penipuan lowongan kerja? Ingat, pemberi kerja yang resmi tidak akan meminta pembayaran apa pun selama proses perekrutan. Jika ada yang meminta biaya perekrutan, deposit, atau biaya wawancara maka waspadalah. Sebab, ini seringkali merupakan modus penipuan loker palsu.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
-
Apa modus baru penipuan lowongan kerja? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku. 'Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu,' terangnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Ada puluhan orang yang datang ke Polres, dari puluhan tersebut kita pilah. Dan ternyata ada yang kejadiannya di Selakau dan di Singkawang. Di Singkawang ada 12 orang yang menjadi korban. Sedangkan di Selakau mencapai 33 korban, dan langsung kita serahkan ke sana," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Errie, setelah dilakukan pengembangan, ternyata hasilnya mengarah ke Ri alias IW. Berbekal dengan keterangan dan informasi itu, kemudian polisi melakukan penangkapan kepada IW, yang saat itu sedang menunggu kekasihnya mengantar baju di sebuah Wisma Jalan Melati, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Sewaktu dilakukan penangkapan, IW diduga menyimpan alat isap sabu-sabu, namun terkait dugaan sebagai pelaku narkobanya, saat ini masih didalami pihak polisi. Sementara ini, kita hanya mengamankan barang bukti berupa kuitansi, fotocopy KTP korban, dan KK korban," jelasnya seperti dilansir Antara.
Lanjut dia, modus penipuan yang dilakukan IW adalah mengaku sebagai supervisor yang dipercaya manajernya untuk melakukan perekrutan karyawan untuk dijadikan security (satpam), marketing, resepsionis, koki, dan cleaning service.
"IW juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atas nama Sitimharjo dengan foto tetap gambar dirinya saat melakukan penipuan," tuturnya.
Kata dia, guna meyakinkan korban, IW mengiming-imingi dengan gaji sebesar Rp 1.650.000 ditambah uang makan Rp 300 ribu dan uang prestasi Rp 100 ribu. Sehingga korban menjadi percaya dan enggan menolak, karena para korban dijanjikan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.050.000 per bulan.
"Bahkan jika menjadi 'security' akan diberikan motor baru. Gaji besar yang dijanjikan IW ini, dari mulut ke mulut terus menyebar sehingga banyak orang yang tertarik terutama orangtua," katanya.
Masih kata dia, IW juga memberikan syarat, jika ingin diterima langsung tanpa tes dan seleksi, korban harus mengeluarkan uang rata-rata Rp 1,5 juta per orang.
Agar terlihat seperti perekrutan karyawan profesional para korban dikumpulkan di salah satu penginapan di Jalan Melati. Kemudian, untuk yang Satpam, juga telah dilakukan pelatihan dan disuruh menghafal sumpah Satpam di Selakau, dengan dilatih korban penipuan juga yang memahami pengetahuan baris berbaris.
"Untuk TKP yang kita tangani, masing-masing korban telah menyerahkan uang Rp1,5 juta. Namun, hanya ada satu orang saja yang baru membayar Rp 700 ribu, itupun karena IW ingin berpacaran dengan wanita tersebut, sehingga ada discon, dan ini juga dibenarkan dengan adanya keterangan saksi dan dibuktikan dengan lima kwitansi," katanya.
Dia mengungkapkan IW menjanjikan korban akan segera mendapatkan seragam dan langsung bekerja usai Hotel diresmikan. Namun, ketika sudah harinya para korban baru menyadari kalau mereka menjadi korban penipuan.
Atas perbuatannya, warga Selakau itu pun diduga melakukan penipuan tentang tenaga kerja, dan melanggar Pasal 378 dan dilapis pasal 372 KUHP, dan diancam empat tahun kurungan penjara.
"Kasus ini sedang kita proses, dan tidak lama lagi, akan kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang," pungkasnya. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPolisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca Selengkapnya