Nyaris Diperkosa, Ibu Muda Hajar Seorang Remaja yang Sudah Bugil
Merdeka.com - Seorang remaja, AN (15), ditangkap polisi karena melakukan percobaan perkosaan terhadap ibu muda, MY (29). Pelaku juga sempat menganiaya korban sebelum kabur karena ketakutan diteriaki.
Peristiwa itu bermula saat korban tidur bersama seorang anaknya yang masih berusia dua tahun di rumahnya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (9/4) malam. Pelaku masuk ke rumah mengendap-endap, namun sempat membuat gaduh sehingga korban terbangun.
Korban panik bukan main karena di hadapannya tampak pelaku yang dalam keadaan bugil. Seketika pelaku menindih korban dengan maksud memperkosanya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Korban yang melakukan perlawanan membuat pelaku emosi. Dia menonjok bibir korban, mencekik leher, dan menggigit lengannya hingga terluka. Korban seketika berteriak yang menyebabkan pelaku panik. Dia melarikan diri dalam keadaan tanpa pakaian.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, korban melapor dan akhirnya tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Dia mengakui bermaksud memperkosa tetangganya itu karena tahu hanya tinggal berdua dengan anaknya.
"Tersangka berusaha memperkosa, tapi korban melawan dan akhirnya menganiaya," ungkap Robi, Senin (10/4).
Korban mengalami luka memar di bibir, leher, dan luka bekas gigitan di dua titik di lengannya. Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Karena statusnya anak di bawah umur, masa hukumannya dikurangi separuh dari hukuman orang dewasa," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca Selengkapnya