Pailit, aset PT Nyonya Meneer harus dilelang untuk lunasi utang
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer pailit karena tak mampu membayar utang. Keputusan itu harus ditindaklanjuti dengan pembekuan aset-aset yang dimiliki oleh pabrik yang berdiri sejak tahun 1919 itu.
Hakim PN Semarang Wismonoto yang ikut dalam proses persidangan di PN Semarang menyatakan keputusan pailit oleh majelis hakim PN Semarang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Indrawati harus ditindaklanjuti dengan membekukan aset pabrik jamu PT Nyonya Meneer Semarang.
"Dengan adanya keputusan ini, ada aset Nyonya Meneer yang harus dibekukan," tegas Wismonoto kepada merdeka.com Jumat (4/8).
-
Siapa pemilik awal Toko Jamu Nyonya So? Gambar: Cirebon History Menurut karyawan di toko jamu itu, gambar perempuan tersebut merupakan perintis awal dari usaha jamu ini bernama Nyonya Tan So.
-
Siapa pemilik pertama pabrik kopi di Semarang? Pemilik pertamanya adalah Tan Tiong Ie.
-
Apa yang terjadi pada pabrik teh Kebun Panglejar tahun 1925? Berdasarkan arsip dari Harian De Locomotif, pada saat itu pabrik pengolahan teh di kebun itu mengalami kebakaran hebat. Kebakaran itu menyebabkan kerugian yang cukup besar, yaitu hampir mencapai 35.000 gulden.
-
Siapa pemilik bangunan tua di Semarang? Seperti diketahui dari postingan itu, rumah besar tersebut dulunya adalah milik pengusaha sandal merek 'Orie' berdarah Tionghoa, Ong Ing Yip.
-
Kenapa Toko Jamu Nyonya So jadi bangunan bersejarah? Toko Jamu Cap Nyonya So jadi salah satu spot sejarah, sekaligus penyedia obat herbal yang bisa dikunjungi saat penasaran dengan Cirebon di masa silam.
-
Siapa pendiri Toko Jamu Kembang Menoor? Awalnya, toko jamu ini didirikan oleh Ny Mien yang kala itu sudah berjualan jamu.
Wismonoto menjelaskan, seluruh aset pabrik jamu PT Nyonya Meneer Semarang ini nanti akan dikelola olah kurator. Kurator ini nantinya akan melakukan proses investigasi. Proses investigasi ini untuk mendata seberapa banyak utang-utang dari pihak kreditur yang harus dilunasi.
"Kalau begitu dinyatakan pailit, semua asset-aset Nyonya Meneer harus dikelola oleh semacam kurator itu. Kemudian nanti diinvestigasi kreditur mana yang harus dilunasi utang-utangnya,"jelasnya.
Wismonoto membeberkan, usai aset dibekukan dan dilakukan investigasi beban utang PT Nyonya Meneer baik kepada kreditur maupun karyawanya kemudian aset akan dijual dengan cara dilelang. Hasil lelang itulah akan diberikan kepada kreditur dan karyawan.
"Kemudian aset-aset yang ada di Nyonya Meneer kemudian diambil alih dijual (dengan cara) dilelang. Kemudian nanti uang hasil lelang dibayarkan ke masing-masing kreditur sesuai proporsinya," bebernya.
Wismonoto menambahkan jika mulai dari proses pembekuan, pelelangan dan pembayaran nantinya akan memerlukan proses yang cukup lama. Sebab, dalam perjalanannya akan ada beberapa proses di antaranya rapat kreditur dalam rangka pelunasan utang PT Nyonya Meneer.
"Kalau begitu tidak ada tenggang waktu nanti terserah kurator. Kalau dijual asetnya cepat dibeli kemudian kreditur-kreditur dalam itu nanti ada rapat kreditur. Kemudian relatif lama masalahnya," pungkas Wismonoto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca SelengkapnyaPT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.
Baca SelengkapnyaPT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.
Baca SelengkapnyaProses eksekusi terhadap hotel tersebut dilakukan oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL) melalui penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan.
Baca SelengkapnyaPutusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaPutusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit mantan kepada Puteri Indonesia Persahabatan 2002.
Baca SelengkapnyaGedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaPailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPabrik gula Madukismo adalah pabrik yang sudah berdiri puluhan tahun, sempat mengalami kerugian besar dan dibangkitkan kembali oleh Soeharto.
Baca Selengkapnya