Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pailit, aset PT Nyonya Meneer harus dilelang untuk lunasi utang

Pailit, aset PT Nyonya Meneer harus dilelang untuk lunasi utang PT Nyonya Meneer. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan pabrik jamu legendaris PT Nyonya Meneer pailit karena tak mampu membayar utang. Keputusan itu harus ditindaklanjuti dengan pembekuan aset-aset yang dimiliki oleh pabrik yang berdiri sejak tahun 1919 itu.

Hakim PN Semarang Wismonoto yang ikut dalam proses persidangan di PN Semarang menyatakan keputusan pailit oleh majelis hakim PN Semarang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Indrawati harus ditindaklanjuti dengan membekukan aset pabrik jamu PT Nyonya Meneer Semarang.

"Dengan adanya keputusan ini, ada aset Nyonya Meneer yang harus dibekukan," tegas Wismonoto kepada merdeka.com Jumat (4/8).

Wismonoto menjelaskan, seluruh aset pabrik jamu PT Nyonya Meneer Semarang ini nanti akan dikelola olah kurator. Kurator ini nantinya akan melakukan proses investigasi. Proses investigasi ini untuk mendata seberapa banyak utang-utang dari pihak kreditur yang harus dilunasi.

"Kalau begitu dinyatakan pailit, semua asset-aset Nyonya Meneer harus dikelola oleh semacam kurator itu. Kemudian nanti diinvestigasi kreditur mana yang harus dilunasi utang-utangnya,"jelasnya.

Wismonoto membeberkan, usai aset dibekukan dan dilakukan investigasi beban utang PT Nyonya Meneer baik kepada kreditur maupun karyawanya kemudian aset akan dijual dengan cara dilelang. Hasil lelang itulah akan diberikan kepada kreditur dan karyawan.

"Kemudian aset-aset yang ada di Nyonya Meneer kemudian diambil alih dijual (dengan cara) dilelang. Kemudian nanti uang hasil lelang dibayarkan ke masing-masing kreditur sesuai proporsinya," bebernya.

Wismonoto menambahkan jika mulai dari proses pembekuan, pelelangan dan pembayaran nantinya akan memerlukan proses yang cukup lama. Sebab, dalam perjalanannya akan ada beberapa proses di antaranya rapat kreditur dalam rangka pelunasan utang PT Nyonya Meneer.

"Kalau begitu tidak ada tenggang waktu nanti terserah kurator. Kalau dijual asetnya cepat dibeli kemudian kreditur-kreditur dalam itu nanti ada rapat kreditur. Kemudian relatif lama masalahnya," pungkas Wismonoto.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut

PT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali

Putusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit mantan kepada Puteri Indonesia Persahabatan 2002.

Baca Selengkapnya
Gedung Tua di Semarang Ini Dulunya Jadi Saksi Eksploitasi Kayu Jati di Pulau Jawa, Kini Terbengkalai
Gedung Tua di Semarang Ini Dulunya Jadi Saksi Eksploitasi Kayu Jati di Pulau Jawa, Kini Terbengkalai

Gedung itu terdaftar sebagai situs cagar budaya pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya

Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jungkir Balik Pabrik Gula Madukismo, Monumen Bangsawan yang Pernah Mati Suri dan Dibangkitkan Kembali oleh Soeharto
Jungkir Balik Pabrik Gula Madukismo, Monumen Bangsawan yang Pernah Mati Suri dan Dibangkitkan Kembali oleh Soeharto

Pabrik gula Madukismo adalah pabrik yang sudah berdiri puluhan tahun, sempat mengalami kerugian besar dan dibangkitkan kembali oleh Soeharto.

Baca Selengkapnya
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya