Pasang Kamera di Kamar Mandi Indekos, Pemuda Tasikmalaya Diringkus Polisi
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial KAA (22), warga Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya, diringkus polisi. Dia ditangkap karena memasang karena tersembunyi di kamar mandi dan lokasi lain di tempat indekos pelajar perempuan.
Kamera tersembunyi yang dipasang KAA menyasar para remaja perempuan yang indekos di lokasi itu. Sekurangnya delapan orang telah menjadi korban aksi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal Ipda Agus Kasdili mengatakan, aksi KAA terungkap saat salah satu korban yang baru selesai mandi melihat benda mencurigakan di bagian ventilasi. Korban yang masih mengenakan handuk melihat benda mencurigakan berwarna hitam. Saat diambil ternyata kamera kecil.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pelaku Ikut Terekam Kamera
Korban yang masih pelajar menceritakan temuan itu kepada teman-teman satu indekosnya. "Saat diperiksa oleh para korban, ternyata ada kartu memorinya. Saat dibuka, terdapat sejumlah rekaman sejumlah korban yang sedang mandi, buang air, termasuk juga saat pelaku memasang kamera di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur kosan," kata Agus, Rabu (11/5).
Atas temuan itu, para korban pun melaporkan kejadian itu kepada polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat delapan pelajar perempuan yang menjadi korban.
"Rata-rata korban berusia 15 hingga 17 tahun. Mereka ini semuanya ngekos di kosan yang sama," ungkapnya.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Seusai menerima laporan, polisi langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Saat diperiksa, KAA mengakui perbuatannya. Dia menyatakan perekaman itu untuk konsumsi pribadinya dan tidak disebarkan ke publik.
KAA mengaku sudah melakukan aksi itu sejak Februari hingga April 2022. "Dalam perkara ini, kami amankan barang bukti lensa kamera yang menempel di potongan lidi dan telepon genggam milik pelaku untuk melihat aktivitas korban di kamar mandi dan kamar tidur," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 35 dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. KAA terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca Selengkapnya"Iya, teman perempuan korban. Sedang kita lakukan pemeriksaan," tutur Adhi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca Selengkapnya