Pasang Kamera di Toilet Kampus untuk Kepuasan Seks, Mahasiswa UIN Jadi Tersangka
Merdeka.com - Mahasiswa semester V Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin berinisial AA (19) diciduk anggota polisi Polsek Somba Opu di kamar kosnya, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis malam, (7/11) pukul 20.00 wita.
Penangkapan ini menyusul laporan polisi pihak kampus dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, atas temuan mini camera dan sebuah ponsel yang dipasang di toilet gedung fakultas tersebut. Mahasiswa itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mahasiswa asal Kabupaten Sinjai ini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pelanggaran pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei saat merelease resmi pengungkapan kasus ini didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan di Mapolsek Somba Opu, Minggu, (10/11).
-
Apa yang ditangkap peneliti lewat kamera? Tim peneliti berhasil menangkap gambar burung dara tengkuk hitam yang sangat langka lewat kamera.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana kamera di toilet dipasang? Alat ini dengan mudah dipasang di bibir toilet dan akan mengambil video dari tinja pengguna.
-
Dimana peneliti memasang kamera? Maka, para peneliti berinisiatif untuk memasang kamera di lokasi yang diberitahu.
-
Apa yang direkam oleh kamera di toilet? 'Throne menggunakan kamera yang menghadap ke bawah untuk merekam video selama setiap kunjungan ke toilet,' tulis perusahaan teknologi yang berbasis di Austin ini di situs web mereka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Selain mahasiswa berinisial AA, polisi sempat memeriksa tiga orang mahasiswa lainnya sebagai saksi berinisial R alias An dan MA serta SL.
Kompol Syafei menuturkan, temuan mini camera di dalam toilet ini terjadi dua kali. Awalnya Mei lalu, pelaku memasang mini camera yang dilengkapi memori 8 GB pada bagian bawah pipa pembuangan air dan dihadapkan ke toilet yang berada di lantai 1 Fakultas Syari'ah.
Satu jam kemudian, pelaku mentransfer gambar tersebut ke ponsel. Selanjutnya dia pasang lagi di tempat semula. Dan saat kembali mau mengambil gambar dari mini camera itu, sudah tidak ada di tempat. Seorang mahasiswi mencurigai keberadaan kamera dan mengambilnya. Saat diperiksa, terlihat wajah pelaku.
Kejadian kedua pada Kamis (7/11). Seorang mahasiswi menemukan sebuah ponsel di atas plafon yang bolong mengarah ke toilet pada lantai 3 Fakultas Syari'ah. Gambar video yang terekam di ponsel ini selama 51 menit, 21 detik.
"Pihak kampus kemudian melaporkan kasus ini, sekaligus dua kasus tersebut, yang terjadi Mei lalu dan November baru-baru ini. Kasus tersebut didalami, data diolah, pemeriksaan saksi-saksi dan saat pelaku menelpon nomor yang ada pada ponsel yang disita polisi itu karena mencari keberadaan ponselnya, penyidik yang menyamar kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan akhirnya meringkus pelaku tersebut di salah satu titik di sepanjang jalan bundaran Samata," kata Kompol Syafei.
Pengakuan Pelaku
Polisi menyita sebuah kamera merek SQ 11 warna hitam, ponsel Samsung J1 Ace warna putih, selembar baju kotak kotak warna biru dan celana jeans yang digunakan saat memasang kamera.
"Pelaku mengakui dua temuan itu, mini camera dan ponsel yang dipasang di plafon itu adalah perbuatannya. Dan hasil pemeriksaan data, di dalam gambar itu ada 10 orang jadi korbannya beraktifitas di dalam toilet baik perempuan maupun laki-laki," ujarnya.
Pengakuan pelaku AA, gambar-gambar yang terekam itu tidak pernah dishare. Hanya digunakan untuk kesenangan pribadi.
"Motif pemasangan kamera di toilet ini seperti pengakuan pelaku, hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya pelaku suka menonton film porno," kata AKP Mangatas Tambunan.
Ditanya soal kejadian pertama pada Mei lalu dan baru dilaporkan setelah kejadian kedua, Mangatas mengatakan, hanya pihak kampus yang bisa menjawab.
Sementara itu, seorang alumni kampus UIN satu kos pelaku yang ditemui di Mapolsek Somba Opu mengaku sangat tidak menyangka perbuatan pelaku AA.
"Selama ini anak itu sangat religius. Jika ada kegiatan kampus, dia yang mengaji. Tapi memang kalau kita berkumpul-kumpul, pembicaraan seolah dia tidak cocok. Kalau kita bicara soal cewek, dia hanya senyum malu-malu. Kalau seperti kami memang kadang bicarakan cewek kalau ngumpul sesama laki-laki tapi kalau mau bertindak seperti pelaku itu, kami masih berpikir. Kepada kami, pelaku mengakui perbuatannya," ujar F, (27) senior pelaku yang tidak ingin disebut namanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaPihak UIN Sunan Ampel Surabaya langsung melakukan investigasi terkait temuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian meninggalkan ponsel itu di dalam toilet dalam keadaan sedang merekam video
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPNS bagian protokol pemerintah Jambi ditangkap polisi terkait laporan UU ITE Pornografi.
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaVO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca Selengkapnya