Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerkosa dan penganiaya gadis Manado dituntut 10 tahun bui

Pemerkosa dan penganiaya gadis Manado dituntut 10 tahun bui

Merdeka.com - FS alias Lando (17), pelaku pemerkosa dan penganiaya gadis Manado dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mita Ropa. Sidang tuntutan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/6), dengan Alfi Usup sebagai ketua Majelis Hakim.

JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera kepada FS.

"Terdakwa dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," jelas dia.

Atas tuntutan ini terdakwa meminta keringanan. Wajahnya terlihat sayu saat keluar dari pintu ruangan sidang, sementara keluarga korban tak memberi keterangan apa-apa kepada awak media. Mereka bergegas meninggalkan kantor PN Manado tanpa bersuara sedikit pun. Satu tersangka lainnya yaitu NN alias Noskar bakal menjalani sidang yang sama dengan berkas perkara terpisah.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa perbuatan terdakwa tersebut dilakukan bersama dengan Noskar pada hari Kamis (1/6) sekira pukul 23.00 Wita, bertempat di halaman stan pameran Kota Manado, Kayuwatu Kecamatan Mapanget.

Saat itu korban berada di rumah kakaknya. Terdakwa kemudian menghubungi korban melalui ponsel dan meminta untuk bertemu. Akan tetapi saat itu korban menolak bertemu dengan terdakwa, dan mengatakan bahwa korban sudah mempunyai pacar lain.

Saat korban pulang ke rumahnya bermaksud mengambil uang, tepat di depan rumah makan Chinese Food Noskar memanggil korban. Sepintas korban melihat terdakwa lari bersembunyi di kegelapan.

Selanjutnya korban pulang ke rumah mengambil uang. Dan sekitar pukul 23.00 Wita, korban kembali keluar kembali lewat di depan rumah makan Chinese Food.

Tiba-tiba dari arah belakang, saksi Noskar menarik tubuh korban ke tempat sepi. Noskar kemudian memukul kemaluan korban berulang kali menggunakan tangannya. Pada saat itu juga korban sudah tidak berdaya, kesempatan itulah terdakwa melucuti celana korban dan memperkosa korban.

Selanjutnya Noskar kembali melakukan hal serupa kepada korban. Tak berhenti di situ, terdakwa mengambil sepotong kayu dan menusuk kemaluan korban secara berulang kali bersama Noskar. Melihat korban sudah tidak berdaya kedua terdakwa lalu meninggalkan korban di halaman stan pameran Kota Manado.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu

Ardi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras

Aksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat

Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.

Baca Selengkapnya
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari

Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki

Baca Selengkapnya
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang

Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya