Pemkot Bekasi Rancang Denda Uang untuk Pelanggar PSBB
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan denda uang bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Tetapi rencana itu masih dibahas.
"PSBB tahap tiga itu lebih unik, karena ada sanksi administrasi, kalau sanksi pidana kan polisi kewenangannya," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (13/5).
Menurut dia, aturan yang dipakai adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 14 tahun 2020. Pemerintah akan menjabarkan peraturan itu kemudian dituangkan dalam peraturan wali kota Bekasi.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Dimana BESS dilakukan? 'Permasalahan tulang belakang yang disebabkan oleh jepitan saraf kini tidak perlu dilakukan operasi bedah terbuka. Tindakan BESS adalah tindakan minimal invasif menggunakan alat endoskopi untuk mengatasi masalah tulang belakang.'
-
Kapan modul BPJS Ketenagakerjaan diterapkan? Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada tahun 2026.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa itu program Botram Bekasi? Program tersebut dianggap langkah kolaboratif yang luar biasa Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti memuji program Berkolaborasi Terus Melayani (Botram) yang diadakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.Menurutnya, program tersebut merupakan langkah kolaboratif yang luar biasa dalam memberikan akses layanan kepada masyarakat.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
Dalam turunannya itu, kata dia, akan ada sanksi administrasi bagi pelanggar PSBB, misalnya yang tidak memakai masker.
"Denda ada yang Rp200 ribu, Rp400 ribu. Diberlakukannya Insya Allah sebentar lagi," kata Rahmat Effendi.
PSBB tahap ketiga di Kota Bekasi mulai berlaku hari ini sampai 14 hari ke depan. Pemberlakuan ini bersamaan dengan PSBB di Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Bogor.
Sementara itu, data terkini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 264, rinciannya 180 pasien dinyatakan sembuh, 29 meninggal dunia, dan 55 orang dalam perawatan di rumah sakit.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPeningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKasus demam berdarah di Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Meteorologi Publik Andri Ramdhani mengatakan dalam sepekan ke depan cuaca ekstrem tersebut dapat terjadi di sebagian besar Sumatera.
Baca SelengkapnyaPenyebaran DBD di Kabupaten Lebak hingga kini terus bertambah.
Baca Selengkapnya