Penyidik sita kopel sabuk digunakan pelaku aniaya Brigadatar Adam
Merdeka.com - Penyidik menyita dua barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiayan Brigadatar M. Adam hingga tewas. barang bukti tersebut yakni sebuah kopel sabuk besar yang biasa digunakan seharu-hari pleh para taruna Akpol (Akademi Kepolisian) dan plastik menyerupai kayu sepanjang 20 sentimeter.
"Barang bukti yang disita, kopel sabuk besar taruna, benda tumpul seperti bulatan plastik kayak kayu sekitar 20 sentimeter," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padacova di Ruang Humas Polda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (18/5).
Kedua barang bukti tersebut, menurut Djarot yang digunakan oleh para senior Brigdatar Mohammad Adam untuk menganiaya hingga menyebabkan pingsan pada Rabu (17/5) malam sekira pukul 22.40 Wib usai kegiatan rutin apel malam pukul 20.00 Wib.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Kemudian, korban meregang nyawa saat dilarikan dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Akpol Kamis (18/25)sekira pukul 02.00 Wib dini hari tadi.
"Diduga kedua barang bukti itu yang digunakan oleh para taruna senior untuk memukul dan menganiaya korban," terang Djarot.
Djarot menambahkan, barang bukti tersebut ditemukan ditempat dimana para senior taruna Akpol menganiaya Brigdatar Mohammad Adam di Flat A, Lantai 2, Barak Taruna Akpol.
"Ditemukan di Flat A, lantai 2 yang memang berkumpul dan kejadianya disitu," pungkas Djarot.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
im Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaMembanting korban ke lantai hingga tak sadarkan diri
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menikamnya dengan menggunakan badik.
Baca Selengkapnya