Perampok Toko Emas di Medan Dituntut 11 dan 8 Tahun Penjara
Merdeka.com - Empat terdakwa perkara perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/3). Tiga di antaranya dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, seorang lainnya dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara.
Tiga terdakwa yang dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara yakni Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25), dan Farel Ghifari Akbar (22)."Sedangkan terdakwa Dian Rahmat (26) dituntut 8 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/3).
Di depan ketua majelis hakim Denny Lumbantobing, JPU menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 Ayat (2) ke 2e dan 4e KUHPidana.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa yang diperiksa terkait kasus korupsi emas? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8). Para saksi yang diperiksa adalah ayah dari Dito Ariotedjo yakni Arie Prabowo Ariotedjo (APA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Antam periode 2017-2019, dan B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
Rampok Sepeda Motor
Dalam dakwaan, perkara ini berawal pada Agustus 2021. Saat itu Paul Jhon bertemu dengan terdakwa Dian Rahmat dan Hendrik Tampubolon untuk merencanakan aksi perampokan toko emas. Kemudian, Hendrik Tampubolon datang bersama dengan terdakwa Farel Ghifari dan Prayogi ke Jalan Menteng VII, Medan Denai, menggunakan sepeda motor.
"Lalu Hendrik Tampubolon mengajak Farel Ghifari dan Prayogi melakukan pencurian sepeda motor. Lalu, diberikan oleh Hendrik satu buah senjata api laras pendek sekaligus diajarkan untuk memakainya," ucap Kharya.
Selanjutnya, ketiga terdakwa itu melakukan perampokan sepeda motor dan aksi itu berhasil dilakukan mereka. Kemudian, mereka menggadaikan sepeda motor hasil curian itu sebesar Rp3 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagi dan sisanya dibelikan perlengkapan berupa topi, sebo, jaket, celana, tas ransel dan dua bilah pisau.
"Pada 25 Agustus 2021, Hendrik, Farel dan Prayogi berkumpul di Jalan Menteng VII Gang Garuda untuk merencanakan perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun. Setelah sampai ke pasar, Farel dan Prayogi berkeliling untuk mengecek toko emas yang akan menjadi target," ungkap Kharya.
Tembak Satpam
Aksi perampokan toko emas itu pun dilakukan para terdakwa pada 26 Agustus 2021. Dalam aksinya mereka berbagi peran. Hendrik Tampubolon bertugas masuk ke toko emas dan membantu Farel memecahkan kaca toko emas.
Kemudian, Hendrik Tampubolon pergi ke toko emas lain untuk membantu terdakwa Prayogi mengambil emas. Usai melancarkan aksi perampokan itu para terdakwa langsung bergegas kabur.
Namun, saat itu Hendrik Tampubolon menembakkan senjata api miliknya ke arah warung sambil berlari untuk kabur. Akibat dari tembakan itu seorang satpam, Julius Sardi Simanungkalit, terkena luka tembak pada leher sebelah kiri.
"Dari hasil perampokan di dua toko emas itu para pelaku berhasil menggasak tujuh bungkus plastik klip bening berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin milik dengan berat bruto 3.116,51 gram. Kemudian, empat bungkus plastik klip berisi gelang, kalung, cincin, anting, liontin, tusuk konde milik toko emas yang juga turut dirampok dengan berat bruto 2.418,45 gram," tandas Kharya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaPenyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya