Pilkades di Sampang dan Sumenep Ditunda Imbas Lonjakan Covid-19
Merdeka.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Pulau Madura terpaksa ditunda. Hal ini diakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Pilkades yang ditunda yakni yang diselenggarakan oleh Pemkab Sampang dan Pemkab Sumenep.
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin lonjakan kasus baru Covid-19 terus bertambah," kata Bupati Sumenep A Fauzi di Sumenep, seperti dikutip Antara, Selasa (6/7).
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
-
Kapan masa tenang pemilu 2024 dimulai? Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
Selain itu, pelaksanaan pilkades serentak di dua kabupaten ini, bersamaan dengan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang salah satu poin-nya melarang kerumunan.
Bupati menjelaskan, Pemkab Sumenep awalnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada 8 Juli 2021. Namun, karena ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri agar berbagai jenis kegiatan politik dan pemerintah yang menimbulkan kerumunan ditunda, maka Pemkab Sumenep akhir melakukan penundaan pilkades di 88 desa di Sumenep itu.
"Penundaan ini tidak terbatas waktu, dan akan ditentukan kemudian, apabila situasi mulai membaik," ucap Fauzi.
Selain di Sumenep, Pemkab Sampang juga menunda pelaksanaan pilkades serentak di 111 desa yang rencananya akan digelar pada 17 Juli 2021 yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah itu, dengan alasan yang sama.
"Penundaan Pilkades serentak di Sampang hingga 2025, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sampang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan di Sampang, Selasa.
Landasan hukum penundaan pilkades serentak di Kota Bahari ini UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015, dan Permendagri Nomor 112 tahun 2014, Permendagri Nomor 65 tahun 2014, dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.
"ini adalah keputusan terbaik yang dilakukan Bupati Sampang, demi untuk melindungi warga Sampang dari Covid-19," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca Selengkapnya"Tidak, tidak ada penundaan waktu pencoblosan. Semua sesuai jadwal," kata Bima.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaSeharusnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKejagung mengumumkan bahwa pihaknya akan menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024 demi menghindari black campaign.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya