Pilu Wanita dengan Keterbelakangan Mental di Bali Diperkosa Tetangga
Korban diperkosa di rumahnya pada Jumat (3/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Terduga pelaku KG, diduga melakukan pemerkosaan di rumah korban, di Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (3/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pilu Wanita dengan Keterbelakangan Mental di Bali Diperkosa Tetangga
Polres Buleleng Bali, mendapatkan laporan terkait seorang ibu rumah tangga berinisial KA (30) diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial KG (39).
Terduga pelaku KG, diduga melakukan pemerkosaan di rumah korban, di Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat (3/11) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.
"Kita, menerima laporan tentang dugaan pemerkosaan dan kejadiannya di rumah korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, Rabu (8/11).
Kejadian tersebut telah dilaporkan korban kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada Sabtu (4/11). Saat ini, kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Korban juga telah divisum di rumah sakit dan hasil visum akan digunakan sebagai barang bukti.
"Hasil visumnya belum keluar. Kami sudah melakukan upaya visum terhadap korban dan memeriksa kondisi psikis dari korban. Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,"
imbuhnya.
merdeka.com
Pihaknya juga menerangkan, bahwa korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan memiliki keterbelakangan mental dan juga telah bersuami.
"Korban sedikit mengalami keterbelakangan (mental) dan sudah bersuami. Kami harus konsultasikan dulu dengan dokter," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Yulio Saputra menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan pelaku. Saat itu, korban sedang sendirian di rumahnya dan sedang menyapu halaman rumah, lalu didatangi oleh pelaku.
"Kala itu, korban sedang menyapu di halaman, lalu tiba-tiba terduga pelaku datang mengendarai sepeda motor serta memanggil korban untuk mengajak korban melakukan hubungan (seksual)," jelasnya.
Namun, ajakan pelaku ditolak oleh korban. Namun, pelaku secara tiba-tiba menunjukkan alat kelaminnya kepada korban dan pelaku juga diduga memperkosa korban.
"Korban menolak dan berlari ke kamar mandi. Di kamar mandi terduga pelaku memperlihatkan alat kelaminnya dan memaksa korban untuk melakukan hubungan persetubuhan," ujarnya.
"Mereka bertetangga, makanya kita baru lakukan pemeriksaan awal nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh baru bisa menyimpulkan," jelasnya.
Yulio Saputra mengatakan, pihaknya berencana memanggil terduga pelaku setelah melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Tentu (kita panggil). Rencana kita melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku namun setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap korban. Kita akan kenakan pasal tindak pidana kekerasan seksual (bila terbukti melakukan pemerkosaan),"
ujarnya.
merdeka.com