Pisah ranjang dengan istri, Joni nekat sodomi bocah kelas 5 SD
Merdeka.com - Joni Hidayat (52), warga Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga menyodomi bocah laki-laki kelas 5 SD, lalu memberi uang Rp 5 ribu.
Joni, ditangkap Jumat (30/3) malam. Dia tinggal di rumah sendiri lantaran pisah ranjang dengan istrinya. Sebelumnya, dia dilaporkan ibu korban, lantaran anaknya mengaku disodomi Joni.
Peristiwa itu terjadi sore hari, di hari yang sama. Korban bersama dengan teman-temannya, memang kerap nongkrong lebih dulu di rumah Joni sebelum bermain sepakbola.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Joni pun tergiur. Entah setan mana yang merasukinya, dia membawa korban terpisah dari temannya kemudian mengajak ke dalam kamar. Joni pun menyuruh korban mandi terlebih dulu lalu menyodominya.
"Saya baru sekali itu Pak melakukannya. Habis itu (menyodomi), dia saya suruh mandi lagi dan saya kasih uang Rp 5.000," kata Joni, ditemui merdeka.com, di Mapolsekta Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (1/4).
Korban lalu pulang an menangis di hadapan ibunya yang tinggal tidak begitu jauh dari rumahnya. Orangtuanya pun berang dan melapor ke Polsekta Samarinda Seberang.
"Tidak ada ancaman apa-apa Pak ke dia (korban). Cuma memang saya pernah ngobrol, janji mau belikan dia sepatu bola. Saya bilang jangan bilang-bilang ke orangtua. Itu saja Pak," ujar Joni.
Sadar telah berbuat tindak pidana, Joni yakin dia bakal dilaporkan ke polisi. Dia sendiri tidak habis pikir, tergiur dengan bocah laki-laki yang keseharian dia lihat
"Saya mau serahkan diri ke polisi, tidak ada motor Pak. Saya sudah menunggu saja di rumah, kalau dijemput polisi," terang Joni.
Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi membenarkan, terduga pelaku sodomi anak di bawah umur itu, dijemput di rumahnya. "Kita amankan pelaku di rumahnya sekitar jam 7.30 malam. Ternyata dia ini memang sudah menunggu polisi di rumahnya," ungkap Fatich.
Barang bukti yang diamankan, diantaranya berupa pakaian dalam sang bocah untuk memperkuat berkas perkara. "Ada iming-iming janji dan beri uang Rp 5 ribu kepada korban," sebut Fatich.
Joni kini meringkuk di penjara. Pria paruh baya yang tidak berpenghasilan tetap itu, dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaNamun, ketika tidur korban disodomi oleh pelaku MAR
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca Selengkapnya