Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS BPN Rokan Hulu Riau kena OTT Saber Pungli

PNS BPN Rokan Hulu Riau kena OTT Saber Pungli Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Pelaku adalah Junaidi Rahim AP (47) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan.

‎Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, pelaku diduga meminta sejumlah uang dari korbannya Sepriyandi selaku notaris dan PPAT yang mengurus surat menyurat pertanahan. Uang itu di luar dari prosedur pembuatan akte tanah.

"Adapun barang bukti yang disita‎ uang Rp 11 juta, 2 buah sertifikat Hak Tanggungan, 29 buah sertifikat Hak Guna Bangunan, 2 lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan," kata Yusup kepada merdeka.com, Sabtu (10/6).

Dijelaskan Yusup, perbuatan pungli yang dilakukan pelaku jelas merupakan suatu tindak pidana korupsi. Menurutnya, pelaku menyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara sebagaimana dalam rumusan pasal 12 huruf e Undang-Undang 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

"OTT dilakukan Tim Saber Pungli ketika notaris dan pejabat PPAT yang melakukan transaksi penyerahan uang kepada pelaku (Junaidi), selaku pejabat di BPN Rokan Hulu tersebut. Pelaku meminta uang untuk biaya kepengurusan sertifikat tanah dan bangunan," jelas Yusup.

Biaya itu tak semestinya dibayar, namun pelaku membebankannya kepada korban. Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menuju kantor BPN Rokan Hulu.‎ Saat tiba di lokasi, Saber Pungli Polres Rohul melakukan OTT terhadap Junaidi.

Penyerahan uang dilakukan korban kepada pelaku terkait pengurusan pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sejumlah 35 permohonan, serta 2 permohonan pengurusan pendaftaran turun waris. Berdasarkan keterangan Sepriyadi dan Eni Endahwati, bahwa untuk pengurusan dimaksud, dia telah membayar PNBP resmi di loket kantor BPN Rokan Hulu pada Februari 2017 sebesar Rp. 10.600.000.

"Karena berkas yang diajukan tidak kunjung selesai, maka staf Endahwati yakni Irus Lani pada 23 Mei menanyakan kelanjutan berkas kepada staff BPN Rohul dan jawabannya agar menghadap Junaidi. Pada Rabu 7 Juni, Endahwati mendatangi kantor Junaidi. Dan Junaidi diduga meminta biaya pengurusan sebesar Rp. 22.980.000," terang Yusup.

Dikatakan Yusup, duit yang diminta Junaidi itu di luar biaya PNBP resmi yang telah dibayarkan sebesar Rp 10.600.000. Junaidi mengancam, jika tidak dibayarkan biaya tambahan tersebut, dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah ditandatanganinya, tidak dinaikkan ke Kepala Kantor BPN Rohul untuk ditanda tangani.

"Karena itu, korban merasa diminta membayar duit pungli. Lalu saat mereka transaksi pada Jumat (9/6), petugas yang sudah mendapat informasi itu langsung melakukan OTT. Saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Yusup.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya