Polda Kaltim bongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, 2 muncikari ditangkap
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Omzetnya menggiurkan, mencapai Rp 200 juta. Dua terduga muncikari, BGS (33) dan DCR (27) kini meringkuk di penjara Polda Kaltim di Balikpapan.
Terbongkarnya praktik prostitusi itu, setelah kepolisian mendapatkan informasi, Jumat (8/9) lalu, terkait dugaan praktik prostitusi di dua tempat karaoke berbeda, di kota Tarakan.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di tempat karaoke itu, memang dipajang wanita muda, diduga pemandu karaoke yang melayani jasa 'esek-esek'.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana cara wanita menawarkan jasa pacar jalanan? Di sebelah stasiun kereta bawah tanah di Shenzhen, seorang wanita muda mendirikan kios dengan tanda yang tertulis 'Satu yuan (Rp2.200) untuk pelukan, 10 yuan Rp22.000) untuk ciuman, 15 yuan (Rp33.000) untuk menonton film bersama.'
"Tim Ditreskrimum pun melakukan penyamaran, dengan memesan satu wanita, kepada satu terduga muncikari inisial BGS," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/9) sore.
Saat itu, lanjut Ade, muncikari menawarkan beragam tarif kencan dengan wanita muda yang dia pekerjakan, mulai Rp 500 ribu untuk short time, dan Rp 1 juta long time.
"Jadi, setelah uang bayar di kasir (tempat karaoke), anggota yang menyamar ini, dibawa ke salah satu hotel di Tarakan. Di kamar hotel, sudah ada wanita yang menunggu," ujar Ade.
"Korban di dalam kamar, kemudian diamankan anggota, dan diinterogasi. Jadi dengan cara penyamaran ini, dibuktikan adanya praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di Tarakan ya," tambahnya.
Usai dari hotel, personel Polda Kaltim kemudian menangkap BGS di tempat karaoke, serta juga menangkap DCR, terduga muncikari lainnya, di tempat karaoke lain.
"Ya, korban diinterogasi dan terungkap bahwa dalam 6 tahun ini, omzet terduga muncikari mencapai sekitar Rp 200 juta. Sekali kencan, bagi hasil 50:50 korban dengan muncikari," terang Ade.
Sejumlah wanita di tempat karaoke itu juga diamankan. Diduga, mereka berasal dari luar kota Tarakan, yang sengaja diperdagangkan sebagai pemuas nafsu. "Apalagi Tarakan sebagai salah satu kota transit ke Malaysia ya. Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan mengarah ke human traficking (perdagangan manusia)," jelas Ade.
Bersama barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, kedua terduga muncikari kini meringkuk di penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. "Ini penyakit masyarakat, yang harus diberantas," demikian Ade. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya