Polisi bekuk muncikari banderol ABG Rp 500.000 ke pria hidung belang
Merdeka.com - Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak Polres kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), modus menjajakan wanita pekerja seks komersial.
Pelaku MKB alias W diamankan Polisi, selaku muncikari dari kasus perdagangan terhadap 3 wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 10 dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang jo pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (5/4) kemarin, berdasarkan hasil observasi wilayah di hotel Amaris di Kawasan Komersial Life Style Desa Ciakar, kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Wiwin, berdasarkan observasi di Hotel Amaris yang diperoleh dari informasi masyarakat bahwa di Hotel tersebut ada dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) melalui transaksi Whatsapp (WA) yang dilakukan tersangka MKB.
"Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata benar bahwa saudara MKB telah memperdagangkan wanita sebagai pekerja sex kepada pelanggannya," ucap dia.
Diterangkan Wiwin, berdasarkan pengakuan awal pelaku, tiga wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25) itu ditawari kepada pria hidung belang dengan banderol Rp 500.000 per orang.
"Keterangan selanjutnya masih kami dalami, pelaku kini sudah di Mapolresta," kata dia.
Dari pelaku Polisi mengamankan uang senilai Rp 1.800.000, 2 tisu basah, 1 Handphone, 2 alat kontrasepsi bekas pakai dan bukti pembayaran hotel.
"Jadi uang Rp 1,8 juta itu, Rp 1,5 juta untuk tiga wanita masing-masing Rp 500.000, dan MKB mendapat jatah Rp 300.000," terangnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ferdo Elfiantoro, menjelaskan, tersangka MKB adalah pemain lama yang sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu.
"Muncikari yang kita tangkap inisial MKB alias W ini sudah 3 kali beraksi. Tahun 2014 1 kali, Thn 2016 1 kali dan tahun 2018 1 kali dan berhasil kami ungkap," katanya.
Sementara perempuan penjaja seks yang dia tawarkan sejak pertama kali beraksi itu berinisial K.
"Namun, waktu kita tangkap tadi malam ternyata ada 3 orang inisial C, EL dan K lagi," bilang Fredo.
Dari keterangan awal yang diperoleh, MKB menjual wanita-wanita yang terdesak kebutuhan ekonomi itu, umumnya berusia di atas 18 tahun.
"Usia cewek yang dijual kepada pria hidung belang di atas 18 tahun," terang dia.
Dari hasil penelusuran awal, pihaknya baru mendapati bukti percakapan permintaan wanita melalui sambungan telpon dan aplikasi whatsApp.
"Mulanya dari mulut ke mulut, kemudian di telpon atau WA. Apakah ada pemasaran melalui medsos masih kami dalami," ungkap dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca Selengkapnya