Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Tarakan, Kencani Mahasiswi Bayar Rp 1,75 juta Tersangka Prostitusi Online di Tarakan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, membongkar praktik prostitusi online di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bertarif Rp 1,75 juta sekali kencan. Terduga muncikari, Dimas Prabowo (20), warga Karang Anyar di Tarakan, meringkuk di penjara.

Bisnis terlarang itu terungkap Sabtu (23/2) pekan lalu, di salah satu hotel di Kota Tarakan. Polisi sebelumnya mencurigai adanya penawaran jasa prostitusi, melalui WhatsApp Messenger.

Kecurigaan itu benar. Polisi lalu menyamar sebagai calon pemakai jasa. Terduga muncikari, yang belakangan diketahui bernama Dimas, menawarkan sejumlah wanita melalui WhatsApp.

Orang lain juga bertanya?

"Kami tawar menawar, sampai akhirnya menyepakati harga dan tempat yang akan digunakan untuk kencan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/3).

tersangka prostitusi online di tarakan

Tersangka Prostitusi Online di Tarakan ©2019 Merdeka.com

Polisi yang menyamar, lantas menuju kamar sebuah hotel di Tarakan, sesuai kesepakatan. Muncikari Dimas membawa seorang wanita berparas cantik, NDD, menuju kamar 212.

"Masih berkomunikasi melalui WhatsApp. Wanita yang dibawa terduga muncikari ini, masih berstatus mahasiswi. Usianya sekitar 22 tahun," ungkap Helmi.

Begitu tiba di kamar hotel sekira pukul 23.40 Wita, dan polisi yang menyamar melakukan pembayaran Rp 1,75 juta, sesaat setelah menyerahkan uang, petugas melakukan penangkapan.

"Kita amankan dia (muncikari) dengan barang bukti uang Rp 1,75 juta itu," terang Helmi.

"Barang bukti lainnya, 2 ponsel, pakaian wanita, berikut tas wanita itu, dan kartu ATM. Semua kita bawa ke kantor, untuk proses hukum," tambahnya.

Dimas sudah menjadi tersangka dan kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya