Polisi duga sabu seberat 134 kg dari luar negeri
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka atas nama inisial SPD (41) dan AK (34). Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 134 kilogram.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan mencari siapa saja para pemasok barang haram tersebut. Sebab sabu yang disita bukan merupakan produk rumahan atau home industri.
"Pada prinsipnya, kasus narkoba akan kita cari siapa saja pemasok dari mana barang ini. Sementara dalam kasus ini, barang ini baru kita dari luar negeri bukan produk home industri diolah di Indonesia," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para tersangka lainnya. Selain para pengirim, polisi juga akan terus melakukan pencarian terhadap para pemesan barang haram tersebut.
"Ini yang akan kita kembangkan terus secara dalam, beberapa kasus narkoba dimungkinkan tidak hanya mereka yang tertangkap, ada juga bukti-bukti pengiriman kemudian itu distribusi pengiriman yang akan kita gali," tandasnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka atas nama inisial SPD (41) dan AK (34). Keduanya ditangkap di dua lokasi dan tanggal yang berbeda dan berasal dari Aceh Timur.
Dirtipid Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan bahwa penangkapan itu dipimpin oleh AKBP Gembong Yudha. Kedua tersangka tersebut merupakan sindikat atau jaringan dari Malaysia, Aceh, Medan dan juga Jakarta.
"Team NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan penangkapan Jaringan Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta," kata Eko, Jakarta, Rabu (6/9). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya