Polisi incar otak pelaku dari 31 WN China penipu
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polres Bogor Kota dan Kantor Imigrasi Bogor menggerebek rumah mewah lokasi sindikat penipuan online jaringan internasional di perumahan elit Vila Duta I, Kota Bogor, Senin (21/06) malam. Ada 31 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap. Polisi kini mencari otak kejahatan ini.
Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Ini terkait sindikat penipuan jaringan international yang dilakukan 31 orang tersebut.
"Kami masih mendalami apakah penipuan ini juga mengincar korban dari negara lain selain China. Selain itu, kami juga mengembangkan apakah ada keterlibatan orang Indonesia dalam praktik tersebut. Kami ingin mengetahui siapa orang yang mencarikan mereka tempat tinggal dan sebagainya," kata Andi, Selasa (21/6).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 31 orang pelaku. Ini berikut bukti, di antaranya 25 unit pesawat telepon, satu unit mobil Toyota Fortuner hitam B 1290 BJN, sepeda Motor kawasaki Ninja F 4593 DD, empat unit handy talkie, printer, laptop sebanyak 2 unit, modem aktif sebanyak 14 unit, modem tidak aktif terdapat 16 unit, telepon genggam sebanyak 34 unit.
Serta disita juga uang tunai sebesar Rp 20 juta, 6.956 Yuan, 590 Dolar Hongkong, 168 Ringgit Malaysia, 1690 Rupe, 10 mata uang Makau dan 500 uang Taiwan.
Informasi diperoleh menyebutkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga terkait aktivitas WNA asal China di rumah mewah lantai dua cat putih itu. Berdasarkan laporan itu, petugas Imigrasi bersama Polres Bogor Kota melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan ke kantor Imigrasi Bogor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian mereka. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca Selengkapnya