Polisi: Kafe D\'Moz melanggar karena jual miras
Merdeka.com - Kafe D'Moz yang di-sweeping oleh Majelis Pembela Rasulullah (MPR), Minggu (29/7), tidak melanggar jam operasional yang telah ditentukan. Namun, menurut polisi, kafe itu melakukan pelanggaran karena menjual minuman beralkohol.
"Dia tidak melanggar jam buka, tapi dia menjual bir, sementara kasusnya masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
Walaupun melakukan pelanggaran, Rikwanto tetap tidak membenarkan aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas MPR tersebut. Terlebih dalam razia tersebut ada dugaan penganiayaan dan penggunaan senjata tajam.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Kapan waktu berbuka puasa? Setelah imsak, umat Islam sudah diharuskan berpuasa hingga waktu berbuka tiba yaitu ketika adzan Magrib.
-
Kapan pria itu berbuka puasa? Barberi akhirnya berbuka puasa setelah 1 tahun dan 17 hari, menggunakan sebutir telur rebus dan sepotong roti dan mentega.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Kapan orang berpuasa? Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan.
-
Dimana Kemplang dijual saat Ramadan? Biasanya banyak bertebaran penjual takjil mulai di pasar hingga pinggir jalan.
"Dalam sweeping itu, kita juga sita lima samurai, dua golok, satu celurit, empat stik golf, dan satu bendera Majelis Pembela Rasulullah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus 62 anggota ormas MPR di Cafe D'Moz, Jalan Veteran Raya Kavling 8, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/7) pukul 23.00 WIB.
Massa mendatangi kafe tersebut dengan persenjataan seperti celurit, stik golf, golok dan samurai serta bendera ormas. Para pelaku kemudian merusak dan menghancurkan barang-barang di kafe dan memukul dua orang karyawan kafe. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMulai dari tas hingga gerobak tak luput dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya