Polisi Sita CCTV di Lokasi Pemukulan Dokter Muda Unsri oleh Pria Berkaus Merah Gara-Gara Jadwal Tahun Baru Anak Koas
Pelaku penganiayaan terhadap dokter muda yang merupakan koas dari Unsri di Palembang, Sumatera Selatan, telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Kasus penganiayaan yang menimpa Luthfi, seorang dokter muda dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga menjalani koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Sumsel. Menurut informasi yang diperoleh, DT merupakan sopir LD, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, yang terlibat konflik dengan Luthfi terkait jadwal piket di malam tahun baru. Diduga, pertikaian tersebut menjadi pemicu terjadinya penganiayaan antara DT dan Luthfi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengungkapkan penyidik telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti terkait penganiayaan yang menjadi viral di media sosial. Dia menambahkan bahwa barang bukti ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam kasus yang menimpa Luthfi, yang diduga berakar dari penolakan jadwal piket oleh keluarga koas junior Unsri.
"Kami telah mengambil rekaman CCTV yang berfungsi saat kejadian, dan saat ini kamera tersebut telah dibawa oleh tim," ujarnya pada Jumat (13/12/2024).
Setelah Luthfi melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya pada Kamis (12/12/2024) malam, terlapor berinisial DT datang ke ruang penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel dengan didampingi pengacaranya, Titis Rachmawati.
DT, yang mengenakan kaos merah saat menganiaya Luthfi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Sunarto menyatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang ada.
"Saat ini, DT sedang diperiksa oleh penyidik. Statusnya belum ditentukan, kami akan menyelesaikan pemeriksaan terlebih dahulu," tambahnya.
Kondisi Luthfi sendiri saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang dan sedang dalam tahap pemulihan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di rumah sakit. Ketika DT tiba di Jatanras Polda Sumsel, ia mengenakan masker untuk menutupi wajahnya dan hanya berjalan dengan kepala tertunduk, didampingi oleh pengacaranya.
Tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut DT ketika awak media mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penganiayaan terhadap dokter muda dari Unsri tersebut. Pengacara DT, Titis Rachmawati, menyatakan bahwa mereka sangat kooperatif dengan mendatangi Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan yang viral di media sosial.
Rute Perdamaian
"Kami sangat kooperatif menyerahkan calon tersangka, memang dia melakukan suatu perbuatan yang sangat tidak dibenarkan secara hukum menganiaya seseorang," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa DT siap bertanggung jawab atas tindakannya tersebut. Bahkan, DT berencana untuk menemui korban dan manajemen FK Unsri guna meminta maaf. "Kami akan bertanggung jawab, karena semuanya adalah anak-anak kita. Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian dan akan terus ikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Dalam situasi ini, pihaknya menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan tersangka yang terlibat. Tindakan yang dilakukan oleh DT jelas melanggar hukum, yaitu menganiaya seseorang, dan pihaknya mengakui hal tersebut. Lebih lanjut, DT berkomitmen untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan berencana untuk meminta maaf kepada korban serta manajemen FK Unsri.
"Kami akan bertanggung jawab, karena semuanya adalah anak-anak kita. Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian dan akan terus ikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik.