Polisi Sita Rp2,6 Miliar Hasil Para Hacker Bobol Kartu Kredit
Merdeka.com - Pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan 18 pemuda di Surabaya beberapa waktu lalu terus dikembangkan oleh polisi. Hasilnya, uang sebanyak Rp2,6 miliar disita polisi dari salah satu rekening pelaku.
Penyitaan terhadap uang sebesar Rp2,6 miliar ini diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyidik dari digital forensik, polisi menemukan adanya aliran dana yang mengarah pada beberapa pihak.
"Jadi kami sampaikan dari pada kasus kejahatan cyber yang di mana pelakunya ada 18 orang kemarin, dari hasil penyelidikan ada transaksi aliran dana," ungkapnya, Jumat (6/12).
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dia menambahkan, polisi mendapati salah satu nama berinisial NR, yang di dalam rekeningnya terdapat uang dengan nilai fantastis.
"Setelah ditelusuri akhirnya kami dapatkan dari saudara NR yang saat ini sedang diperiksa, dan ini ada di bank sebagian sudah ditarik ya. Jadi sudah begitu kejadian di bank ada sebagian dari tarik, dan kita sebagiannya belum dan kami korelasi ada sebesar Rp2,6 miliar sementara ini," tambahnya.
Selain uang, polisi juga menemukan mobil-mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Untuk menelusuri sampai sejauh mana, kini penyidik masih menelusuri aliran dana tersebut.
"Jadi ada Rp2,6 miliar yang kita sita dan ini kami akan kita kembangkan ada dua mobil, yang di mana hasil kejahatan ini untuk beli mobil dan ada akan kami ke mana yang lain. Karena ini dari para pelaku pelaku ini masih banyak yang bisa kita dalami ya, karena masih ada yang tertutup," tandasnya.
Luki menduga, pada kasus tersebut ada banyak komunikasi maupun transaksi dengan pihak dari luar negeri seperti dari Amerika Serikat maupun dari Eropa. Untuk itu polisi berkoordinasi dengan Kedutaan Besar masing-masing negara.
"Kemungkinan nanti pihak penyidik akan koordinasi dengan pihak Kedutaan. karena ini ada perusahaan-perusahaan besar. Apa hubungannya ya nanti kita akan komunikasi. ini agak panjang ceritanya," kata Luki.
Mengenai kemungkinan adanya kerja sama antara bank dengan tersangka untuk menarik data nasabah, Luki menyatakan masih mendalaminya.
"Kasus ini nanti akan menarik tapi harus pelan-pelan. TPPU-nya kita akan kembangkan juga nanti dari saudara NR, di mana kejahatan ini ditampung dalam satu rekening ya. Dari situ nanti baru dialirkan kepada rekening-rekening tertentu. Jadi udah udah ketahuan ini alirannya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, saat dilakukan penindakan, NR berusaha menyembunyikan uang tersebut.
"Yang bersangkutan (NR) berusaha untuk menyembunyikan, maka ada yang ditarik sejumlah kurang lebih Rp700 juta dari rekening NR maupun si H. Jadi itu yang kita amankan," ujarnya.
Terkait dengan kasus ini, Gidion memastikan masih akan terus melakukan pengembangan, termasuk jika nantinya ada kemungkinan tersangka baru. "Masih terus kita kembangkan," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca Selengkapnya