Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 22 Pejudi Online Higgs Domino di Lhokseumawe

Polisi Tangkap 22 Pejudi Online Higgs Domino di Lhokseumawe Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto barang bukti yang disita. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap 22 pemain judi online chip Higgs Domino di berbagai tempat di Lhokseumawe, Aceh. Mereka diciduk dari sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe dalam dua hari terakhir.

"Banyaknya informasi dari masyarakat terkait permainan chip domino, atas informasi tersebut kami menurunkan tim ke beberapa TKP yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. Dalam waktu dua hari di sejumlah warkop dan kafe kami berhasil mengamankan 22 orang yang kedapatan menggunakan aplikasi ini untuk berjudi," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Senin (20/9).

Selain pelaku perjudian, tim Satreskrim Polres Lhokseumawe juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit smartphone yang dipakai untuk bermain aplikasi Higgs Domino. Mereka juga menyita uang tunai sebesar Rp570 ribu.

Orang lain juga bertanya?

Pelaku terancam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan uqubat (hukuman) cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Selain menggelar razia di tempat umum, Polres Lhokseumawe juga memeriksa seluruh handphone milik anggota Polres. Langkah ini menindaklanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk memberantas judi online Higgs Domino,

"Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal. Alhamdulillah tadi setelah kami cek, tidak ada personel yang bermain Higgs Domino. Tapi apabila nanti kedapatan, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas," pungkas Eko.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk
Belasan Penjudi Online Terancam Hukuman Cambuk

Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap
Update Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Bandar Pemilik Situs Keris123 Ditangkap

Bandar itu berinisial HE yang mengelola salah satu website judi online Keris123.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga Bisnis Judi Online Cuan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
Sekeluarga Bisnis Judi Online Cuan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya

Untuk pembelian Chip dihargai Rp65.000 untuk 1 miliar Chip

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar
Polda Metro Tangkap Lagi Satu Terduga Pelaku Judi Online, Barang Bukti Uang Tunai Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, terduga pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya