Polisi Tangkap Belasan Pelaku Pengeroyokan Remaja di Yogyakarta
Merdeka.com - Petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta menangkap 15 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Kota Yogyakarta. Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Tentara Pelajar Mataram, Bumijo, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/3) dinihari.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, terdapat enam orang pelaku berusia dewasa dan sembilan orang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Para pelaku pengeroyokan berusia dewasa ini berinisial RK (18); DK (19); SD (19); FR (18); IS (20); dan AMD (18). Sedangkan untuk pelaku berstatus ABH ini berinisial BR (15); BSB (16); AR (17); RC (17); RV (17); RF (16); FQ (15); ZD (16) dan RF (17).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Suwondo menerangkan pengeroyokan ini berawal pada Jumat (24/3) rombongan korban berinisial N akan melakukan perang sarung dengan kelompok lainnya di seputaran Demak Ijo, Godean, Kabupaten Sleman.
"Pada Jumat (24/3) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB korban bersama rombongan rekannya yang berjumlah lebih kurang 10 orang dengan mengendarai empat sepeda motor berangkat dari rumah anak berinisial T di daerah Nitikan, Umbulharjo. Rombongan bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di Demak Ijo," katanya di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3).
Dalam perjalanan menuju Demak Ijo, rombongan korban ini berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor. Kemudian terjadi saling ejek antara dua kelompok itu.
Setelah itu, dua pengendara sepeda motor yang kemudian disusul oleh tujuh sepeda motor mengejar rombongan korban. Pengejaran ini dilakukan dari pom bensin Jati Kencana.
"Sampai di TKP atau di daerah Bumijo, Kota Yogyakarta, rombongan korban yang memutar balik dilempar batu. Kemudian korban N ini terlempar jatuh kemudian dikeroyok oleh para pelaku," ungkap Suwondo.
"Korban mengalami luka dan harus dioperasi. Korban saat ini dirawat di RS Sardjito," sambungnya.
Nainggolan merinci jika para pelaku pengeroyokan yang berusia dewasa akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan bagi sembilan pelaku berstatus ABH juga akan dijerat dengan pasal serupa namun dengan melibatkan peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja (BPRP).
Sementara untuk barang bukti, polisi mengamankan 13 sepeda motor, 18 buah handphone, sebuah batu berukuran sedang, aneka macam sarung dan pakaian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca Selengkapnya