Polisi tangkap dua pembantai orangutan di Kalimantan Tengah
Merdeka.com - Tim gabungan Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Bareskrim Polri, meringkus dua warga Barito Utara yang diduga pembunuh orangutan jantan yang bangkainya ditemukan Senin (15/1). Keduanya kini meringkuk di penjara Polda Kalteng.
Kedua warga itu berinisial Tam (40) dan Mul (31). Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko menuturkan, kedua terduga pembantai orangutan itu ditangkap Minggu (28/1) usai kepolisian memeriksa 16 saksi. Peristiwa pembunuhan satwa primata itu, terjadi 29 Desember 2017 di Desa Maliku, Barito Utara.
"Mereka punya lahan karet dan kebun masyarakat lain, lihat orangutan datang merusak. Diupayakan diusir, orangutan itu malah melakukan perlawanan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (31/1).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
Melihat orangutan melawan, berbekal senapan angin di tangan, mereka lantas menembak orangutan itu dengan senapan angin. "Dua pelaku ini takut, lalu menembakkan senapan angin. Dengan 17 peluru, tidak mati. Kemudian mereka melakukan penebasan (kepala orangutan) dengan parang," ujar Pambudi.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka awalnya tidak berniat membunuh. Namun itu dilakukan karena mereka merasa terganggu dan terancam. Polisi tidak ingin buru-buru mempercayai.
"Sementara itu motifnya. Tapi keterangan itu, masih kita kembangkan, keterangannya terus didalami," terang Pambudi.
Usai orangutan itu dipastikan mati, tanpa kepala, jasadnya dibuang ke sungai hingga terseret arus sungai hingga masuk ke wilayah kabupaten Barito Selatan.
"TKP-nya di Barito Utara, tapi jasadnya ditemukan di Barito Selatan," ungkapnya.
Para pelaku kini mendekam di sel Polda Kalimantan Tengah. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undant No 05/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 senapan angin, sebilah parang, tengkorak kepala orangutan yang ditanam, dan 17 peluru senapan angin," demikian Pambudi.
Diketahui, Senin (15/1) pagi, warga menemukan bangkai orangutan tanpa kepala dan badan penuh luka, di tepi sungai bawah jembatan Kalahien. Tiga hari kemudian, bangkai orangutan itu diautopsi, ditemukan 17 peluru senapan angin bersarang di badannya.
Dugaan kuat, orangutan itu dibunuh warga. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bareskrim Polri, memberi atensi khusus untuk mengusut peristiwa itu. Terlebih lagi, kasus itu jadi perhatian media internasional.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBKSDA belum bisa memastikannya apakah dua ekor orangutan itu betina dan anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca Selengkapnya"Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi,"
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca SelengkapnyaBuaya itu mencoba untuk menerkam petugas yang mencoba menangkapnya.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaTiga pelaku yang ditangkap berinisial AYM (25) PPN (28) dan BAA (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (17/8).
Baca Selengkapnya