Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Prostitusi Online di Bawah Umur

Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Prostitusi Online di Bawah Umur Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang wanita berinisial EGR, yang diduga terlibat kasus prostitusi online anak di bawah umur. Wanita yang masih berusia 17 tahun itu diamankan di D'Arcici Hotel Jalan Sunter Permai Raya No 1 A, Sunter Paradise, Jakarta Utara, pada Kamis (7/3).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, EGR ditangkap berdasarkan pantauan tim cyber patrol yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi prostitusi online.

"Pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2019 sekira pukul 10.00 WIB, team cyber patrol mendapat informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun atas nama 'Tasya Ayusari'," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh. Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya pada (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Tim akhirnya berpura-pura menjadi pelanggan. Tim ditawari seorang korban berinisial TW (15) dengan harga Rp 4 juta untuk short time. Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku, korban dibawa ke hotel tempat penangkapan terjadi.

"Kami tangkap beserta barang bukti seperti uang tunai Rp 4 juta, handphone, pakaian dalam wanita, dan kwitansi pembayaran hotel," katanya.

Usut punya usut, ternyata EGR diduga sebagai pemain lama. Motifnya diduga karena ekonomi.

"Jadi dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp 500 ribu. Dan saat ini kita masih mendalami kemungkinan adanya korban dan pelaku lain," pungkasnya.

Akibat perbuatanya, EGR dikenakan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 45 jo pasal 27 ayat 1 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta

Tersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram
Tertangkap Basah Promosikan Judi Online, Segini Bayaran Diterima Empat Selebgram

Penangkapan keempatnya dilakukan setelah tim dari kepolisian melakukan patroli siber di media sosial.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya