Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan 325 Motor dan 41 Mobil Bodong ke Timor Leste
Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap sindikat penyelundupan 325 unit sepeda motor dan 41 mobil bodong yang akan dikirim ke Timor Leste oleh 9 orang tersangka dengan menggunakan kontainer. Modus para pelaku ini mendapatkan kendaraan dan mobil hasil pembelian secara online.
"Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak tiga tahun yang lalu. Mereka beli kendaraan bodong hampir di seluruh Jateng hasil gadai, leasing. Setelah mendapatkan barangnya rangka kendaraan diprotoli untuk siap dikirim dan dimasukkan kontainer," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi dalam gelar perkara di Polres Pati, Jumat (28/5).
Dia menyebut usai terkumpul kendaraan motor dan mobil di sebuah gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati nantinya akan dikirim menggunakan kontainer.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang terjadi di Pati sebenarnya? Polisi mengatakan bahwa video itu sebenarnya berawal dari kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya, beredar video seseorang pria dengan luka di wajah. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Pati, Jawa Tengah. Namun Polresta Pati menegaskan bahwa video yang diduga terkait pembacokan pemotor itu adalah hoaks.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
Aksi itu terbongkar ketika petugas mencurigai adanya laporan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Tengah.
"Jadi kita gagalkan ketika kontainer itu siap dipaketkan lewat peti kemas, dan dikirim lewat Tanjung Emang. Pelaku ini juga mengelabuhi petugas, bahwa kendaraan itu dibuatkan dokumen dikirim ke Kalimantan kita cek ternyata ke Timor Leste," ungkapnya.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut dengan koordinasi dengan pihak pelindo Tanjung Mas Semarang, didapatkan kembali puluhan kontainer yang siap kirim ke Negara tersebut.
"Bahwa ada 11 kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai di bongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya,” jelasnya.
Saat ini, penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. Para pelaku ini akan dikenakan pasal 481 dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Kepada masyarakat, agar berhati- hati jebakan sepeda motor atau mobil murah, Apabila masyarakat mengetahui hal tersebut segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silahkan cek keaslian surat kendaraan ke Kantor Polisi.
“Apabila calon penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan di gadaikan atau apapun juga, maka batalkan transaksi jual beli, Jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan kendaran bermotor bodong, karena perbuatan pidana dan bisa di penjara 4 tahun penjara,” ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca Selengkapnya