Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap Polisi tangkap lima pelaku Perkosaan di Asahan. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan mengungkap tiga kasus pemerkosaan di wilayah hukumnya. Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap.

Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga kasus perkosaan itu terjadi sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2019. Kasus pertama terjadi pada l 28 Februari 2019 di kawasan Jalan Nuri Baru, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

Dalam peristiwa itu, seorang perempuan berinisial L Br S (54) dipaksa bersetubuh. Dia diancam akan dibunuh apabila menolak. Polisi kemudian menangkap pelaku Samuel Giawa (45) di kawasan Jalan Kasuari Kecamatan Kisaran Timur.

Kasus kedua terjadi pada 11 Maret 2019. Saat itu 4 pria memerkosa seorang remaja putri, YN (15), di kawasan Dusun IV Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Perkosaan ini berawal saat korban bersama dua temannya nongkrong di sekitar lokasi. Mereka didatangi empat orang laki-laki. YN langsung ditarik salah seorang pelaku berinisial R (DPO), sementara dua orang teman nya diusir dan diancam.

Keempat pelaku kemudian memerkosa YN secara bergantian. Pelaku juga mengambil handphone dan cincin emas milik korban.

Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Petugas bergerak dan meringkus 3 pelaku, yakni RT alias A, ES alias P alias K alias O, A. Sementara tersangka R masih diburu petugas.

"Jadi untuk kasus yang kedua ini, selain melakukan pemerkosaan, keempat pelaku juga melakukan perampokan barang berharga milik korban. Tiga orang sudah kita amankan, sementara 1 orang lagi masih dalam pencarian", ujar AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan, Rabu (20/3).

Sementara kasus ketiga terjadi di Jalan Arwana, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Timur, pada 16 Maret 2019. Seorang Kakek berinisial JM (70) tega mencabuli bocah berusia 5 tahun di rumah korban.

Pria tua itu mengiming-imingi korban akan dibelikan boneka agar tidak menceritakan pencabulan itu. Warga yang curiga memeriksa lokasi itu dan menemukan JM bersama korban dalam keadaan tidak berbusana. Warga lalu membawanya ke Polres Asahan.

Pelaku untuk kasus kedua dan ketiga dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus untuk kasus kedua, para pelaku juga dikenakan Pasal 365 ayat (1) subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran

Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang
Update Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, Tersangka jadi 4 Orang

Keempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya