Polres Dumai tangkap mahasiswa agen prostitusi online
Merdeka.com - Polres Dumai menangkap seorang mahasiswa yang diduga sebagai agen prostitusi online melalui WhatsApp. Pria tersebut berinisial RS (25), warga Kelurahan Jaya Mukti, Kota Dumai, Riau.
Korbannya seorang gadis berinisial A (22) warga setempat yang ditawarkan ke pria hidung belang. Penangkapan dilakukan saat korban dan pelaku yang menawarkannya berada di Hotel City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Minggu (22/10).
Perempuan muda itu ditawarkan Rp 1 juta untuk sekali kencan atau shortime dengan pemesannya.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Jadi pelaku ini menawarkan korban kepada pria yang memesan, dengan tarif Rp 1 juta. Transaksinya di Hotel," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Restika Pardamean Nainggolan kepada merdeka.com, Senin (23/10).
Sebelum transaksi, pelaku berkomunikasi dengan pria yang ingin mencari perempuan untuk diajak kencan. Setelah deal atau saling sepakat antara tarif dengan foto perempuan, mereka bertemu di hotel tersebut.
"Di kamar nomor 251 lantai 2 hotel City, pelaku ditangkap. Korban pun diamankan petugas untuk dibawa ke Mapolres Dumai," kata Restika.
Pelaku pun diperiksa dan dinilai sudah diamankan dan diambil keterangan. Ada dua lembar daftar nama perempuan yang akan ditawarkan pelaku kepada pria hidung belakang. Selanjutnya, polisi akan memanggil dan memeriksa terhadap nama-nama tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat 296 KUHP, dengan bunyi barang siapa yang pencariaannya atau kebiasaannya yaitu dengan mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dihukum penjara selama lamanya 1 tahun 4 bulan penjara.
"Kasus ini kita kembangkan, terkait siapa saja korban dari kasus prostitusi yang dijalankan pelaku ini," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya